BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memanfaatkan angkutan umum bus Trans Cilegon Mandiri menjadi transportasi jemputan untuk pegawai Pemkot Cilegon.
Terpantau di lapangan, bus Trans Cilegon Mandiri telah stand by di Terminal Seruni untuk mengantarkan para pegawai ke kantornya di mulai pukul 07.15 WIB.
Tak hanya mengantarkan pada waktu pergi bekerja saja, bus tersebut juga akan stand by di halaman Pemkot Cilegon saat jam pulang bekerja pukul 16.30 WIB.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kota Cilegon Robi Hidayat mengatakan, hal ini dalam menindak lanjuti dari Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 976 Tahun 2025 tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Kami menindak lanjuti dari SE Walikota itu, dan menyediakan 2 unit kendaraan bus untuk pelayanan antar jemput seluruh pegawai Pemkot Cilegon saat tidak membawa kendaraan ke kantor,” kata Robi kepada Banten Raya saat ditemui di Terminal Seruni Cilegon, Rabu 21 Mei 2025.
Baca Juga: Dua Wanita Cantik Selundupkan 3 Kilogram Sabu di Pakaian Dalam
Saat ini pihaknya melakukan uji coba terlebih dahulu, program bebas kendaraan nanti akan di mulai pada Juni 2025.
“InsyaAllah kalau tidak halangan mulai bulan depan minggu terakhir di hari Jumat resmi di mulai program ini, informasinya seperti itu,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bus Trans Cilegon Mandiri tersebut baru hanya menyediakan rute Terminal Seruni sampai Pemkot Cilegon saja.
“Untuk sementara ini kami baru menyiapkan dari Terminal Seruni sampai ke Pemkot Cilegon. Berangkat dimulai 07.15 WIB dan pulang 16.30 WIB,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar mengaku belum mengetahui tersedianya mobil jemputan untuk para pegawai Pemkot Cilegon saat uji coba program bebas kendaraan.
Baca Juga: Rampung Sejak 2023, Rumah Dinas Sekda Cilegon Tak Kunjung Ditempati
“Belum tau kalau hari ini ada jemputan pakai Trans Cilegon Mandiri, ya semoga nanti kita bisa berkelanjutan dengan program ini,” ujarnya. (***)