Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dua Wanita Cantik Selundupkan 3 Kilogram Sabu di Pakaian Dalam

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Mei 2025 | 18:23
Dua Wanita Cantik Selundupkan 3 Kilogram Sabu di Pakaian Dalam

Dua wanita pengedar narkoba jenis sabu diamankan kepolisian, Rabu (21/5/2025). DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Dua orang wanita berinisial HD (28) warga Bekasi dan DR (28) warga Tangerang ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang, saat akan menyelundupkan sabu seberat 3 kilogram ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terbongkarnya penyelundupan sabu pada 9 April 2025 lalu, merupakan hasil pengembangan penangkapan lima orang tersangka di wilayah hukumnya.

“Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Kamis (21/5/2025).

Condro menjelaskan dari keterangan salah satu tersangka yang diamankan di wilayah Tangerang, berinisial RA (43). Narkoba miliknya didapat dari dua wanita berinisial HD dan DT warga Bekasi dan Tangerang.

“HD dan DT disebut sebagai kurir yang hendak menyelundupkan sabu dari Medan ke NTB,” jelasnya.

Baca Juga: Rampung Sejak 2023, Rumah Dinas Sekda Cilegon Tak Kunjung Ditempati

Condro menambahkan dari informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di kamar hotel sebelum berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam penggeledahan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar ditemukan dalam koper pakaian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskoba AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua wanita itu sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta, Batam, Lombok, Bali, serta Banten.

“Paketan sabu didapat dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh. Mereka ini masuk jaringan internasional di Malaysia,” katanya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Menurut Bondan, 3 kilogram narkoba jenis sabu itu dipecah menjadi beberapa paket besar, dan akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta, dengan modus disembunyikan di pakaian dalam. “Disembunyikan ke dalam BH dan celana dalam,” ujarnya.

Baca Juga: Puskesmas Kunciran Kota Tangerang Berikan PMT ke 78 Balita, Ada Menu Dimsum

Bondan menerangkan dalam setiap menyelundupkan 1 kilogram sabu, keduanya mendapat upah Rp70 juta, jika berhasil menyelundupkan 3 kilogram sabu maka keduanya menerima upah sekitar Rp210 juta.

“Kami masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” terangnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: hukumnarkobapenyelundupanpolres serang
Previous Post

Rampung Sejak 2023, Rumah Dinas Sekda Cilegon Tak Kunjung Ditempati

Next Post

Dishub Cilegon Manfaatkan Bus Trans Cilegon Mandiri Jadi Jemputan Pegawai Pemkot Cilegon

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
Xiaomi 17 Ultra

Bocoran Terbaru Xiaomi 17 Ultra, Kamera Dirombak Gila-gilaan

5 Desember 2025 | 08:59
TP PKK

Ketua TP PKK Kota Serang Arfina Rustandi Dianugerahi Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

5 Desember 2025 | 08:49
Bangunan liar

Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek Dibongkar, Warga Digeser ke Rusunawa

5 Desember 2025 | 08:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda