Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Industri di Banten Diminta Berikan Kuota Tenaga Kerja 1 Persen untuk Disabilitas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
14 Mei 2025 | 19:41
Industri di Banten Diminta Berikan Kuota Tenaga Kerja 1 Persen untuk Disabilitas

Penandatanganan Memorandum of Understanding peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Pusat, dan 200 industri di Pusdiklat Kralatau Steel, Rabu, 14 Mei 2025. Uri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker RI Yassierli menekankan industri di Banten agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara inklusif.

Artinya, setiap industri harus menerima 1 persen kaum disabililitas untuk bekerja.

Yassierli menjelaskan, sekarang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI memiliki direktorat baru yakni Penempatan Pekerja Khusus dan Disabilitas.

Hal itu menjadi komitmen agar tidak ada lagi diskriminasi kepada kaum disabilitas dalam mengakses pekerjaan.

Baca Juga: 32 Peserta Absen pada Tes PPPK Tahap II Kabupaten Serang

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Ini komitmen bahwa rekrutmen tenaga kerja itu harus inklusif tidak boleh ada diskriminasi. Sekarang ada 200 pimpinan perusahaan yang hadir, kita mengingatkan mereka adanya aturan 1 persen itu harus disabilitas,” katanya usai menentangani Memorandum of Understanding peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Pusat, dan 200 industri di Pusdiklat Kralatau Steel, Rabu, 14 Mei 2025.

Yassierli menjelaskan, MoU juga melibatkan Baznas Pusat, hal itu karena nantinya pekerja disabilitas bisa dibiayai untuk pelatihan, sehingga memiliki keterampial untuk siap kerja di perusahaan atau industri.

“Selama ini yang menjadi kendala adalah pelatihan bagi teman-teman disabilitas. Pembiayaan nanti dari Baznas dan yang sudah ikut bisa diterima karena memang memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyatakan, ada puluhan ribu angka disabililitas di Banten.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Penggandaan Uang, Nama Dimas Kanjeng Langsung Disebut-sebut

Dengan adanya MoU maka ada komitmen bersama agar bisa memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas bekerja tanpa diskriminasi.

“Ini soal komitemen bersama menganai ketenagakerjaan untuk kaum tenaga kerja disabilitas. Ini upaya sosialisasi kepada industri. Termasuk juga upaya memberikan keterampilan dengan adanya ULD (unit layanan disabilitas),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rifai meminta agar industri bisa komitmen dengan aturan 1 persen tenaga kerja disabilitas.

Baca Juga: Spoiler Drama Spring of Youth Episode 3 dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie

Hal itu karena selama ini industri masih sangat abai terhadap tenaga kerja dari kaum disabilitas, terutama soal akses perekrutan tenaga kerja.

Tidak hanya 1 persen di industri swasta saja. Namun, di BUMN, BUMD dan Pemerintahan juga harus terfasilitasi tenaga kerja minimal 2 persen sesuai aturan.

Adik menyatakan, dengan adanya penandatangan komitmen bersama diharapkan industri bukan hanya sekedar mengetahui, tapi juga patuh untuk merekrut 1 persen tenaga kerja dari kaum disabilitas.

Baca Juga: Ogah Geser, Pedagang di Bahu Jalan Pasar Kranggot Cilegon Tolak Direlokasi ke Area Dalam

“Misalnya di pabrik itu ada 1.000 tenaga kerja maka 1 persen atau sebanyak 10 orang dari teman-teman kami (kaum disabilitas) yang bekerja,” jelasnya, Rabu 14 Mei 2025.

Faktanya, papar Adik, dari hampir 600 lebih industri di Kota Cilegon belum semuanya memenuhi 1 persen sesuai aturan dari pemerintah pusat.

“Di Kota Cilegon ini katanya data industri itu hampir 600 lebih. Tapi tidak ada satupun yang memenuhi 1 persen. Ini berdasarkan dengan data yang ada,” ujarnya. ***

 

 

Editor: Administrator
Tags: BantenDisabilitasindustriMenakertenaga kerja
Previous Post

Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dan Cita-cita Kota Layak Anak

Next Post

Spoiler Drama Spring of Youth Episode 3 dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

magang bank bjb

Info Magang Bank bjb Penempatan Area Serang-Cilegon, Terbuka untuk Siswa SMA hingga Mahasiswa S1

6 November 2025 | 07:51
Aplikasi ubah foto burik jadi glowing

6 Aplikasi yang Bisa Bikin Foto Burik Jadi Glowing Seketika

6 November 2025 | 07:35
Persita

PSBS Biak vs Persita, Pendekar Cisadane Kerja Keras Untuk Bisa Curi Poin di Maguwoharjo  

6 November 2025 | 07:30
Cara lindungi data pribadi

Waspada Serangan Siber, Begini 7 Cara Lindungi Data Pribadi dari Ancaman Online

6 November 2025 | 07:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda