Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

32 Peserta Absen pada Tes PPPK Tahap II Kabupaten Serang

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
3 September 2025 | 03:04
32 Peserta Absen pada Tes PPPK Tahap II Kabupaten Serang

Peserta Tes PPPK Kabupaten Serang akan memasuki ruangan tes. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

 

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 32 peserta tidak mengikuti tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap dua.

Adapun alasan peserta PPPK tidak mengikuti tes seleksi kompetensi tersebut bervariasi seperti kecelakaan, jatuh sakit, terlambat, hingga tanpa keterangan.

Sekretaris Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN supaya yang tidak hadir tersebut bisa mengikuti tes susulan. 

“Ada 32 orang yang tidak mengikuti tes seleksi PPPK tahap 2. Meraka akan dicek dulu alasan tidak hadirnya karena apa, apakah karena sakit atau karena yang lainnya dan kita sampaikan ke BKN,” ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Serang Bakal Periksa Hewan Kurban, Wajib Ada SKKH!

Ia menjelaskan, terdapat beberapa kriteria yang berpotensi diizinkan mengikuti tes seleksi kompetensi susulan seperti yang jatuh sakit, dan mengalami kecelakaan di jalan.

“Yang diperbolehkan itu orang yang sakit tapi harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter. Untuk yang kecelakaan itu juga masih bisa ditoleransi, dan kita upayakan untuk bisa menyusul,” katanya.

Mujtahidi menuturkan, nantinya waktu dan tempat tes seleksi komptensi susulan untuk peserta PPPK tahap 2 akan dilakukan dan diatur oleh BKN.

“Untuk yang terlambat itu nggak ada toleransi, tapi yang sedang sakit dan kecelakaan dan bisa dibuktikan akan kami usahakan, karena itu beda halangannya,” jelasnya.

Baca Juga: 2026 Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan, Walikota Serang Budi Rustandi Bakal Lelang Mobil Dinas

Adapun peserta yang tidak mengikuti tes seleksi kompetensi tersebut berasal dari beberapa formasi seperti lembaga teknis dan tenaga pendidikan.

“Peserta yang telat itu formasinya dari guru ada dari teknis. Kalau untuk hasil tes pengumumannya nanti kita nunggu dari BKN dan masih menunggu dari semua daerah beres terlebih dahulu,” paparnya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05

Ia mengungkapkan, jumlah peserta calon PPPK tahap dua yang mengikuti tes seleksi kompetensi tersebut sebanyak 1.666 orang.

“Seleksi dilakukan selama dua hari mulai dari Jumat dan Sabtu atau 9 sampai 10 Mei 2025,”tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten serangPPPKTes

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

3 September 2025 | 02:05
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

3 September 2025 | 02:05
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Honda Funfast

Honda Banten Kemas Safety Riding dalam Funfest School di SMAN 2 Pandeglang

10 September 2025 | 17:53
Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11

Recent News

Honda Funfast

Honda Banten Kemas Safety Riding dalam Funfest School di SMAN 2 Pandeglang

10 September 2025 | 17:53
Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda