BANTEN RAYA.COM – Kaum disabilitas di Kota Cilegon meminta agar mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Terutama dalam hal akses pendidikan dan ketenagakerjaan yang masih sangat minim diberikan.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rifai menjelaskan, dalam bidang Pendidikan perhatian pemerintah belum serius. Hal itu dibuktikan dengan program pendidikan inklusi yang baru hanya ada di tingkat Sekolah Dasar (SD) saja, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) belum ada Pendidikan inklusi di sekolahnya.
“SMP Negeri belum ada yang di SK (surat keputusan)-kan dan SMA Negeri tidak ada. Untuk SD itu ada 30 SD negeri dan beberapa swasta yang sudah ada,” katanya, Selasa (13/5).
Adik menjelaskan, pihaknya berharap sekolah Pendidikan inklusi dengan menerima siswa berkebutuhan khusus sudah dilakukan pemerintah. Hal itu menjadi penting agar kaum disabilitas bisa mengakses Pendidikan degan dekat.
“Selama ini ada 4 sekolah berkebutuhan khusus (SKH) di Kota Cilegon. Namun, itu jauh jika para warga harus mengaksesnya. Memang seharusnya yang terdekat dengan tempat mereka tinggal,” jelasnya.
Baca Juga: Nasib Pedagang Kue Pancong di Tengah Tingginya Harga Kelapa, Omzet Terjun Bebas
Selain Pendidikan, ujar Adik, industri, swasta dan pemerintah juga masih abai dalam hal ketenagakerjaan. Padahal secara aturan seharusnya di pemerintahan minimal ada 1 persen dan swasta 2 persen tenaga kerja disabilitas.
“Plat merah itu baik pemerintah dan BUMD itu 2 persen. Kalau swasta itu 1 persen. Kan ada 600 lebih pabrik dan kantor. Sampai sekarang tidak ada perhatian memberikan kesempatan kaum disabilitas untuk bekerja,” ujarnya.
Adik menyatakan, pihaknya berharap kepada eksekutif dan legislatif juga bisa mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) pemenuhan dan perlindungan disabilitas di Kota Cilegon, sehingga perhatian kepada kaum disabilitas bisa terpenuhi secara maksimal.
“Kami selalu meminta dan mendorong adanya pengesahan Perda pemenuhan dan perlindungan disabilitas di Kota Cilegon. Kami harap pemimpin baru sekarang bisa mendorongnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, sekarang tidak boleh ada sekolah yang menolak kaum disabilitas. Artinya dalam satu kelas harus ada maksimal 2 orang disabilitas sebagai siswa.
“Sudah diterapkan. Tidak boleh ada sekolah menolak. Jadi setiap kelas itu bisa maksima 2 anak lalu gurunya juga disiapkan khusus,” jelasnya.
Baca Juga: Investasi CAA Diklaim Kooperatif Soal Tenaga Kerja Lokal Kapolres Minta Tak Ada Intimidasi Investor
Bentuk perhatian lainnya, ujar Heni, Pemkot Cilegon dalam waktu dekat akan meresmikan adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Dimana itu nantinya akan menjadi tempat konseling, terapi dan lainnya bagi kaum disabilitas, khususnya yang tidak mampu.
“Pimpinan sekarang akan fokus untuk itu. Jadi akan ada layanan disabilitas yang diresmikan,” pungkasnya. (***)

















