BANTENRAYA.COM – Ketimbang lolos tes jadi PPPK, seorang honorer di Pemkot Cilegon lebih memilih diberikan gaji sesuai dengan upah minimum Kota (UMK) Cilegon.
Pasalnya, gaji sekarang sebagai honorer di Kota Cilegon hanya Rp2 juta per bulan dan tunjangan Rp500 ribu per bulan.
Gaji dengan total Rp2,5 juta tersebut tentu saja sangat minim dan hanya separuhnya dari UMK di Kota Cilegon yang mecapai Rp5,1 juta per bulan untuk buruh di Kota Cilegon.
Curhatan honorer tersebut berawal dari pertanyaan kenapa tidak belajar padahal pada 15 dan 16 Mei 2025 akan ikut ujian PPPK?.
Para honorer rupanya kompak menjawab malas belajar lantaran kemampuan otak sudah terbatas dan banyak pengetahuan yang sudah sulit untuk diingat.
“Mana sempat belajar. Kan juga nanti otomatis diangkat. Tes hanya formalitas kaya yang sudah-sudah,” kata salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Jumat 9 Mei 2025.
Baca Juga: Nelayan Anyer Tak Melaut hingga Hasil Tangkap Ikan Menyusut, Diprediksi Terus Begitu hingga Agustus
Honorer tersebut membandingkan, dirinya tidak butuh menjadi PPPK. Tapi lebih butuh agar gaji yang diterima senilai Rp2,5 juta per bulan disetarakan dengan UMK Kota Cilegon yang saat ini sebesar Rp5,1 juta.
“Kalau mau perhatian sama honorer harusnya naikkan gajinya jadi UMR. Itu saja sudah cukup bagi saya yang penghasilan minus setiap bulannya,” ujarnya.
Di sisi lain, pekerjaan honorer itu diakuinya lebih banyak dibandingkan ASN dan PPPK yang masih semaunya masuk kerja.
Baca Juga: Kepergok Curi Bawang 2 Kilogram, Nenek di Boyolali Diamuk Massa
“Apalagi sekarang anggaran tidak bisa dicairkan. Malah tambah pada jarang kerja di kantor. Paling hanya absen saja masuk dan pulang,” tegasnya.
Sebelumnya, Tes PPPK Penuh Waktu tahap dua untuk honorer bakal digelar pada 15 dan 16 Mei 2025 di Universitas Banten Jaya (Unbaja).
Ada sebanyak 1.862 honorer yang akan memperebutkan sebanyak 72 formasi PPPK Penuh Waktu dalam tes tahap 2 tersebut.
Di mana, dalam tes PPPK Penuh waktu nanti, baik honorer yang usia kerjanya puluhan tahun alias bangkotan bakal bersaing secara rangking dengan honorer yang baru bekerja 2 tahun saja atau sering dikenal anak bawang.
Mekanisme perangkingan nilai tersebut disebut tidak adil bagi para honorer yang sudah puluhan tahun bekerja dan mengabdi tanpa kejelasan status.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Esih Yuandesih menjelaskan, membenarkan ada sebanyak 1.862 pegawai honorer yang akan ikut dalam tes memperebutkan 72 formasi.
“Iya betul (72 PPPK Paruh Waktu-red). 1.862 peserta (ikut dalam tes-red),” katanya, Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Serang Ajak Dukung Band Asal Kota Serang Anzu di SCTV Music Awards 2025
Untuk sistem sendiri, jelas Esih, berbeda dengan sebelumnya yang memprioritaskan Tenaga Honorer Kategori 2 yang sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional. Untuk tes sekarang akan menggunakan sistem peringkat atau perangkingan.
“Berdasarkan perangkingan atau peringkat nilai,” katanya menjawab apakah prioritas THK 2 atau berdasarkan perangkingan.
Esih menyatakan, bagi nantinya honorer yang tidak lolos belum ada kebijakan menjadi PPPK Paruh Waktu atau tidak sebagaimana tes tahap 1 yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila Hobi Bermusik Hingga Ciptakan Lagu Bendrong Lesung
“Kaitan ini (otomatis diangkat jadi PPPK Paruh Waktu-red) belum ada kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Esih membenarkan, awal BKPSDM Kota Cilegon mengajukan sebanyak 300 formasi. Namun, hanya 72 formasi yang diberikan pemerintah pusat.
“Iyah betul awal usulan formasi sebanyak 300 formasi,” tegasnya. ***