Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ASN Masih Diperbolehkan Perpanjang Liburan Lewat Skema WFA, Izin Diberikan Langsung Kepala Dinas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
7 April 2025 | 20:20
ASN Masih Diperbolehkan Perpanjang Liburan Lewat Skema WFA, Izin Diberikan Langsung Kepala Dinas

ASN di Kota Cilegon yang masih diperbolehkan WFA atau perpanjang libur seizin Kepala Dinas. Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diperbolehkan perpanjang liburan atau mudik lewat skema Work From Anywhere (WFA). Untuk izin WFA sendiri, para ASN cukup memintanya kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, seluruh ASN diwajibkan masuk pada hari ini Selasa (8/4). Namun, bagi yang memilih untuk WFA diperbolehkan setelah mendapatkan izin dari kepada OPD masing-masing.

“Masuk kerja bagi ASN dan Non ASN mengikuti libur cuti bersama sampai hari ini (kemarin-red) dan mulai Selasa  (hari ini-red) sudah mulai masuk kerja. Bagi yang melaksanakan WFA pada 8 April diperbolehkan setelah mendapat izin dari kepada OPD masing-masing,” katanya, Senin (7/4).

Joko menyampaikan, sampai sekarang belum untuk di BKPSDM Kota Cilegon belum ada ASN dan Non ASN yang mengajukan WFA sendiri.

“Belum ada yang mengajukan WFA,” jelasnya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Kemenpan RB, ASN Kota Serang Lusa Mulai Ngantor

Joko menambahkan, bagi pegawai yang sudah masuk diharapkan bisa langsung bekerja maksimal dan melaksanakan tugasnya masing-masing.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Kami berharap seluruh ASN dan Non ASN di Kota Cilegon pada Selasa sudah masuk kerja dan melaksanakan tugasnya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha mengungkapkan, izin diperbolehkan atau tidaknya WFA tergantung kebijakan masing-masing OPD. Tidak hanya staf saja, pejabat untuk kepala dinas dan kepala bidang juga diperbolehkan WFA.

 “Besok sudah mulai masuk, WFA masih bisa diberikan besok, tapi itu tergantung kebijakan masing2 pimpinan OPD,” jelasnya.

Untuk jumlah berapa banyak ASN yang mengajukan WFA sendiri, lanjut Dhani, pihaknya belum mengetahuinya.

Baca Juga: Cek Kehadiran ASN, Pemkot Serang Bakal Sidak di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran Idul Fitri

“Jumlahnya belum tahu. WFA kan buat semua, dan itu kebijakan masing-masing perangkat daerah,” paparnya.

Dhani menyampaikan, bagi pegawai yang sengaja bolos tanpa adanya izin WFA, pihaknya akan memastikan dikenakan sanksi.

“Kalau bolos kan kapan aja tetep bisa kena sanksi,” jelasnya.

Untuk di BKPSDM Kota Cilegon sendiri, jelas Dhani, berapa banyak yang mengajukan WFA juga belum bisa diketahui. Sebab, itu diajukannya melalui kepala badan.

‘Saya juga tidak tahu. Karena itu kan diajukannya ke pak kaban (Joko-red),” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: ASNKota CilegonWFA
Previous Post

Ikuti Arahan Kemenpan RB, ASN Kota Serang Lusa Mulai Ngantor

Next Post

Diperbolehkan WFA, Kinerja ASN Kabupaten Serang Tetap Dipantau

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda