BANTEN RAYA.COM – Imbas dari peristiwa pemutusan listrik Masjid Agung Cilegon pada dua hari yang lalu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero disanksi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ari Muhammad mengatakan, pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Cilegon pada dua hari yang lalu membuat masyarakat geram atas tindakan PT PLN.
Dirinya sangat menyayangkan pihak PLN yang melakukan pemutusan pada listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon.
“Saya sangat menyayangkan PLN melakukan pemutusan listrik dan statement yang dikeluarkan oleh Supervisor PLN di salah satu media online bahwa pemutusan untuk pembelajaran masyarakat Cilegon. Statmenet itu sangat melukai Kami warga Cilegon,” kata Ari kepada Banten Raya, Kamis (301/).
Baca Juga: Kades Pedalaman, Tanara, Kabupaten Serang, Klaim Pagar Bambu Dibuat Oleh Nelayan
Dikatakannya, pemutusan listrik di tempat icon Kota Cilegon yakni Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon dinilai kurang bijak dan kurang empati.
“Seharusnya PLN Cilegon bisa bersikap bijak terhadap permasalahan tunggakan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon kemarin,” ujarnya.
Ia menyampaikan, PLN Cilegon dapat berkomunikasi dan berkoordinasi secara baik dengan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Ikhlas Cilegon.
Ari berharap, kejadian pemutusan tersebut tak tidak terjadi lagi dalam waktu kedepannya.
Selain itu, ia meminta, adanya pengecekan dan perombakan struktur DKM Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon terkait keterlambatan
pembayaran tagihan listrik oleh DKM Masjid Nurul Ikhlas.
Baca Juga: MBG Belum Bergulir, Pelaku Usaha Kantin Sekolah di Lebak Ngaku Was-was
“Perlu di audit DKM-nya, supaya ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kenapa juga bayar listrik terlambat, itu uang masuk dan keluar juga perlu dicek supaya ada transparansi untuk masyarakat Cilegon,” pintanya. (***)

















