BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kota Cilegon mengklaim pihaknya akan merealisasikan pembangunan rumah tidak layak huni atau Rutilahu warga tidak mampu tahun 2025 ini.
Disperkim Kota Cilegon merencanakan akan ada 44 rutilahu yang akan direalisasikan.
Diketahui, Pada 2024 ada sebanyak 85 warga yang akan mendapatkan hibah Rutilahu.
Namun, sejak awal tahun hingga kini anggaran tersebut belum juga direalisasikan Disperkim Kota Cilegon.
Baca Juga: Pendapatan APBD Kota Cilegon 2025 Masih Andalkan Dana Transfer, Minim Inovasi Gali PAD?
Padahal, sebanyak 85 warga penerima hibah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan akan dicarikan pada 2024.
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon Edhie Hendarto menjelaskan, pihaknya akan membangunkan dan merealisasikan program yang sebelumnya tidak terealisasi di 2024.
“Iyah,” singkatnya saat dikonfirmasi soal program Rutilahu yang tertunda di 2024 akan direalisasikan di 2025, Senin, 20 Januari 2025.
Edhie menyatakan, secara jumlah bukan sebanyak 85, namun hanya ada sebanyak 44 Rutilahu saja.
Baca Juga: SELAMAT! Santri Pondok Pesantren Daarul Ahsan Ukir Prestasi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
“Ada 44, itu yang 85 dari mana,” ujarnya.
Sebelumnya, Alvaro salah satu keluarga penerima Rutilahu mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apakah akan dibangunkan atau tidak rumah rumah neneknya.
Padahal seharusnya sudah ada realisasi pada 2024 karena sudah dilakukan verifikasi dan validasi.
“Belum ada pemberitahuan apakah akan dibangun atau tidak. Kan ini mekanismenya hibah, jadi jika diajukan ulang 2025 maka realisasi pada 2026. Kan kemarin kita mengajukan di 2023 dan 2024 sudah validasi dan verifikasi akan dibangunkan tapi tidak jadi,” ucapnya.
Baca Juga: 263 Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid: Itu Adalah Kewenangan Rezim Laut
Alvaro menyatakan, pihaknya berharap segera ada pemberitahuan dari pemerintah.
Sebab, jika tidak, kondisinya saat ini sangat miris, terlebih lagi kondisi saat musim hujan.
“Kami harap bisa untuk dibangunkan tahun ini. Tapi jangan lagi dilakukan pendataan ulang. Sebab, sebelumnya sudah seharusnya dibangun,” tegasnya.***