Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Kios Permanen di Taman Sari Kota Serang Direlokasi, Dipindahkan ke Tempat Ini

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
20 Januari 2025 | 20:10
Puluhan Kios Permanen di Taman Sari Kota Serang Direlokasi, Dipindahkan ke Tempat Ini

Puluhan kios di ruang terbuka hijau atau RTH Taman Sari disegel Pemkot Serang, Senin 20 Januari 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 44 kios permanen yang berada di Ruang Terbuka Hijau atau RTH Taman Sari, dan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia atau KAI disegel oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Serang pada Senin, 20 Januari 2025.

Penyegelan dilakukan lantaran 44 kios permanen itu melanggar Peraturan Daerah atau Perda Kota Serang.

Selanjutnya puluhan pedagang Taman Sari pun direlokasi ke Pasar Kepandean.

Pantauan Banten Raya, penyegelan 44 kios permanen itu melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Dinkop UKM Perindag Kota Serang, DLH Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, TNI dan Polri.

Baca Juga: Tak Berjalan Pada 2024, Disperkim Kota Cilegon Janjikan Pembangunan 44 Rutilahu Tahun Ini

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, penyegelan puluhan bangunan kios di Taman Sari, ini telah melalui koordinasi dengan PT KAI dan DLH Kota Serang.

“Setelah menganalisa dari tahun 2023 dan juga berkoordinasi dengan PT KAI, dan juga Dinas LH, bangunan ini melanggar Peraturan Daerah Kota Serang,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang dilanggar oleh puluhan bangunan kios yang disegel itu.

“Kalau (bangunan) yang berada di kawasan PT KAI itu melanggar sempadan, tata ruang, sempadan rel kereta api, sempadan sungai dan juga tata ruang,” ucap dia.

Baca Juga: Pendapatan APBD Kota Cilegon 2025 Masih Andalkan Dana Transfer, Minim Inovasi Gali PAD?

Sedangkan, bangunan kios yang disegel di atas trotoar Taman Sari itu ilegal.

“Begitu juga (bangunan) yang ada di trotoar yang ada di Taman Sari. Itu pun milik Pemerintah Daerah yang dibangun kios-kios ilegal, maka perlu dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah Kota Serang,” tuturnya.

Wahyu menyebutkan, bangunan yang disegel itu jumlahnya puluhan kios.

“Untuk yang kita fasilitasi kios itu ada 44 pedagang. Di luar yang bakulan dan juga pedagang yang ada di trotoar-trotoar. Jadi total semuanya dengan pedagang bakulan itu ada sekitar hampir 90 pedagang,” sebutnya.

 Baca Juga: SELAMAT! Santri Pondok Pesantren Daarul Ahsan Ukir Prestasi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Wahyu mengatakan, para pedagang Taman Sari akan direlokasi ke Pasar Kepandean.

Selain pedagang Taman Sari, tahun ini pihaknya juga akan membangun tahap 2 untuk memindahkan para pedagang di Jalan Tirtayasa, Juhdi, dan Jalan Diponegoro.

“In syaa Allah cukup karena kami dari tahun 2023 terus mendata. Adapun yang tidak terdata, nanti kita lihat praktek di lapangannya. Kami berupaya semaksimal mungkin semua pedagang perpindahan ini memang bisa difasilitasi oleh Pemerintah Daerah,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, pedagang Taman Sari yang direlokasi ke Pasar Kepandean jumlahnya mencapai puluhan.

Baca Juga: 263 Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid: Itu Adalah Kewenangan Rezim Laut

“Yang difasilitasi ada 44 pedagang. Sisanya itu pedagang bakulan. Kita sudah menyiapkan pedestrian yang di Kepandean itu yang ada lampu-lampunya. Nanti bisa berjualan di situ. Sudah disiapkan tempat duduk segala macam, supaya kelihatannya lebih tertib lebih indah,” katanya.

Meski bangunan kios belum dibongkar, lanjut dia, para pedagang Taman Sari tetap harus direlokasi ke Pasar Kepandean.

“Iya tetap harus relokasi ke Kepandean. Makanya ini di police line. Kenapa, kita kan sudah berbicara panjang lebar. Bahkan kami itu melibatkan dari sisi perencanaan, mana yang kurang, bangunannya seperti apa, sehingga ketika mereka pindah itu sudah sesuai keinginannya dengan keinginan mereka,” beber dia.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Wahyu mengungkapkan, penertiban pedagang ini dalam rangka menata Kota Serang dan mengurangi kesan kumuh di beberapa pintu masuk Kota Serang terdapat tiga pintu.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Nusron Wahid Benarkan Keberadaan Sertifikat di Atas Laut Tangerang dalam Bentuk HGB

Dari Serang Barat, Serang Timur dan Stasiun rel kereta api.

“Masa kita begitu muncul dari stasiun dari luar daerah melihatnya bak sampah, taman yang tidak terurus. Ini juga kan perlu dipikirkan oleh Pemerintah Daerah,” terang Wahyu.***

Editor: Administrator
Tags: kiosKota SerangPT KAIRelokasiTaman Sari
Previous Post

Tak Berjalan Pada 2024, Disperkim Kota Cilegon Janjikan Pembangunan 44 Rutilahu Tahun Ini

Next Post

Chandra Asri Gorup Bangun PAUD Dilengkapi Mural di Puloampel

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda