BANTENRAYA.COM – Pos pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2025 masih mengandalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Di mana dari total Pendapatan Daerah Rp2.224.218.009.911 sebesar 52,42 persen atau Rp1.165.886.158.000 dari pendapatan transfer dan sisanya 47,58 persen sebesar 1.058.331.851.911 dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Untuk pendapatan transfer sebesar Rp1.165.886.158.000 rinciannya yakni Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.093.242.739.000 dan Pendapatan Transfer Antar daerah atau Opsen Pajak sebesar Rp72.643.419.000.
Salah satu pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika jumlah transfer daerah berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: S-116/PK/2024 pada 19 September 2024 sudah mendapatkan alokasinya sebesar Rp1.093.242.739.000.
Baca Juga: SELAMAT! Santri Pondok Pesantren Daarul Ahsan Ukir Prestasi di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
“Surat perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 kepada walikota sudah diterima. Di mana jumlahnya yakni Rp1.093.242.739.000,” jelasnya, Senin, 20 Januari 2025.
Dirinya menyatakan, dalam rinciannya alokasi tersebut akan ditambahkan dari Opsen Pajak yang diproyeksikan mendapatkan sebesar Rp72.643.419.000.
“Ada juga dari pendapatan itu kami proyeksikan dari transfer antar daerah sebesar Rp72.643.419.000,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kota Cilegon Furkon menjelaskan, adanya opsen pajak menjadi berkah tersendiri untuk meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: 263 Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid: Itu Adalah Kewenangan Rezim Laut
Diketahui, dibandingkan dengan bantuan keuangan Pemkot Cilegon sebelumnya hanya mendapatkan Rp5 miliar.
Namun, dengan opsen pajak maka dalam proyeksi pendapatan diperkirakan sebesar Rp72.643.419.000.
“Iyah (pendapatan naik signifikan),” singkatnya.***

















