BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon telah mencatat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) tahun 2024 meningkat sebesar 5,515 pelayanan.
Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti mengatakan, UTTP tahun 2024 di Kota Cilegon mengalami peningkatan 7 persen dari tahun 2023.
“Kenaikan 7 persen di tahun 2024 meningkat dari tahun 2023, dengan melayani sebanyak 5.515 UTTP,” kata Andiyanti kepada Banten Raya, Minggu (19/1).
Baca Juga: Penghapusan Utang UMKM Tertunda, Diskoumperindag Kabupaten Serang Tunggu Arahan Pusat
Adapun UTTP pada tahun 2025, ia menjelaskan, pihaknya menargetkan angka yang tak jauh dari tahun 2024 sebanyak 5.515 lebih UTTP.
“Untuk target tahun 2025 kita masih menargetkan di angka 5.515 dan semoga target ini akan terus meningkat. Semoga lebih meningkat dari 7 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pada 2024 Bidang Metrologi Legal kota Cilegon telah melayani tera dan tera ulang sebanyak 5.515 untuk alat ukur di pasar-pasar Kota Cilegon, dan pelaku usaha di seluruh Kota Cilegon.
Baca Juga: Mengecap Manisnya Dodol China, Dari Warisan Keluarga hingga Omzet Jutaan Rupiah Saat Imlek
“2024 Kami telah melakukan upaya dengan berbagai pihak untuk meningkatkan UTTP. Semoga target 2025 ini bisa naik lagi,” ucapnya.
Untuk UTTP di Kota Cilegon, kata dia, tak dipungut biaya sepeserpun kepada masyarakat Kota Cilegon.
Adapun untuk penghapusan pemungutan retribusi berlaku pada 1 Januari 2024 untuk pelayanan tera dan tera ulang telah dihapuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Tiga Sekolah Direlokasi, SDN Cijakan 3 Pandeglang Batal Terdampak Proyek Tol Serpan
“Dari penghapusan retribusi tersebut tidak mengurangi semangat kami, ini justru memotivasi kami untuk menjaga akurasi timbangan bagi konsumen dan pelaku usaha di Kota Cilegon, ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan UTTP di Kota Cilegon.
“Dari kerjasama ini kamu berharap kami dapat terus memberikan peningkatan kompetensi agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, MDTA Al-Fatih Pandeglang Gelar Lomba Adzan hingga Cerdas Cermat
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk UTTP tersebut dengan aplikasi.
“kami mengoptimalkan dan mengefiensi pelayanan ke masyarakat dengan melalui aplikasi Sistem informasi Metrologi Cilegon Kota(Sinera Cinta),” jelasnya.
Andriyanti menyampaikan, para pedagang dan industri di Kota Cilegon selama 2024 yelah UTTP dengan tertib dan baik dengan kesadaran masing-masing.
Baca Juga: Masa Reses DPR RI Dimulai 20 Januari 2025, Ini Arti dan Tujuannya
“Kesadaran masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang saat ini semakin besar termasuk industri, perusahaan, masyarakat, jadi tidak ada yang tidak melakukan tera,” ujarnya.
Dikatakannya, sampai sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan adanya pelanggaran atau kecurangan lainnya dalam UTTP.
“Sampai sejauh ini Alhamdulillah bagus itu tidak ada pelanggaran terkait alat ukur, semuanya sudah tertib aturan. Jika terjadi adanya pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***