Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Layanan UTTP Kota Cilegon Meningkat 7 Persen, Capai 5,515 Pelayanan

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
19 Januari 2025 | 21:05
Layanan UTTP Kota Cilegon Meningkat 7 Persen, Capai 5,515 Pelayanan

Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti saat pembukaan dan pembubuhan CTT beberapa hari yang lalu Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon telah mencatat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) tahun 2024 meningkat sebesar 5,515 pelayanan.

Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti mengatakan, UTTP tahun 2024 di Kota Cilegon mengalami peningkatan 7 persen dari tahun 2023.

“Kenaikan 7 persen di tahun 2024 meningkat dari tahun 2023, dengan melayani sebanyak 5.515 UTTP,” kata Andiyanti kepada Banten Raya, Minggu (19/1).

Baca Juga: Penghapusan Utang UMKM Tertunda, Diskoumperindag Kabupaten Serang Tunggu Arahan Pusat

Adapun UTTP pada tahun 2025, ia menjelaskan, pihaknya menargetkan angka yang tak jauh dari tahun 2024 sebanyak 5.515 lebih UTTP.

“Untuk target tahun 2025 kita masih menargetkan di angka 5.515 dan semoga target ini akan terus meningkat. Semoga lebih meningkat dari 7 persen,” jelasnya.

Menurutnya, pada 2024 Bidang Metrologi Legal kota Cilegon telah melayani tera dan tera ulang sebanyak 5.515 untuk alat ukur di pasar-pasar Kota Cilegon, dan pelaku usaha di seluruh Kota Cilegon.

Baca Juga: Mengecap Manisnya Dodol China, Dari Warisan Keluarga hingga Omzet Jutaan Rupiah Saat Imlek

“2024 Kami telah melakukan upaya dengan berbagai pihak untuk meningkatkan UTTP. Semoga target 2025 ini bisa naik lagi,” ucapnya.

Untuk UTTP di Kota Cilegon, kata dia, tak dipungut biaya sepeserpun kepada masyarakat Kota Cilegon.

Adapun untuk penghapusan pemungutan retribusi berlaku pada 1 Januari 2024 untuk pelayanan tera dan tera ulang telah dihapuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Tiga Sekolah Direlokasi, SDN Cijakan 3 Pandeglang Batal Terdampak Proyek Tol Serpan

“Dari penghapusan retribusi tersebut tidak mengurangi semangat kami, ini justru memotivasi kami untuk menjaga akurasi timbangan bagi konsumen dan pelaku usaha di Kota Cilegon, ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan UTTP di Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Dari kerjasama ini kamu berharap kami dapat terus memberikan peningkatan kompetensi agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Isra Miraj, MDTA Al-Fatih Pandeglang Gelar Lomba Adzan hingga Cerdas Cermat

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk UTTP tersebut dengan aplikasi.

“kami mengoptimalkan dan mengefiensi pelayanan ke masyarakat dengan melalui aplikasi Sistem informasi Metrologi Cilegon Kota(Sinera Cinta),” jelasnya.

Andriyanti menyampaikan, para pedagang dan industri di Kota Cilegon selama 2024 yelah UTTP dengan tertib dan baik dengan kesadaran masing-masing.

Baca Juga: Masa Reses DPR RI Dimulai 20 Januari 2025, Ini Arti dan Tujuannya

“Kesadaran masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang saat ini semakin besar termasuk industri, perusahaan, masyarakat, jadi tidak ada yang tidak melakukan tera,” ujarnya.

Dikatakannya, sampai sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan adanya pelanggaran atau kecurangan lainnya dalam UTTP.

“Sampai sejauh ini Alhamdulillah bagus itu tidak ada pelanggaran terkait alat ukur, semuanya sudah tertib aturan. Jika terjadi adanya pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: 7 persenDisperindag CilegonKota CilegonmeningkatUTTP
Previous Post

Penghapusan Utang UMKM Tertunda, Diskoumperindag Kabupaten Serang Tunggu Arahan Pusat

Next Post

Jadi Kunci Pelestarian Budaya Banten, Pj Gubernur Banten Serukan Gotong Royong

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post
Jadi Kunci Pelestarian Budaya Banten, Pj Gubernur Banten Serukan Gotong Royong

Jadi Kunci Pelestarian Budaya Banten, Pj Gubernur Banten Serukan Gotong Royong

Rampas Hak Publik, PW Ansor Banten Desak Pemagaran di Pantai Pesisir Utara Tangerang Dibongkar

Belum Kantongi Izin, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Bakal Dibongkar Pemprov Banten

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usul Situs Banten Lama Jadi Cagar Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usul Situs Banten Lama Jadi Cagar Budaya Nasional

Rakor, STAI Syekh Manshur Usung Lima Program Prioritas untuk Tahun 2025

Rakor, STAI Syekh Manshur Usung Lima Program Prioritas untuk Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda