BANTEN RAYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin memastikan jika program untuk anggaran 2025 akan berjalan sesuai dengan perencanaan. APBD Parsial yang disebutkan sebelumnya akan menghambat dipastikan tidak akan terjadi.
Maman menegaskan, membenarkan adanya surat edaran akan ada perubahan APBD 2025 parsial. Namun, untuk program tetap jalan dengan pemilahan.
“Arahan pusat (surat edaran untuk tidak menggunakan anggaran-red), bisa dipilah,” katanya, Kamis (9/1).
Maman menyampaikan, dalam berbagai kesempatan kesempatan sudah dipesankan agar ASN bisa mengambil langkah terarah dalam menjalankan program.
“Kita harus bersama-sama menimbang langkah-langkah ke depan. Di tahun 2025, kita akan mengurangi kesalahan yang terjadi dan memastikan setiap langkah yang diambil lebih terarah. Kami mengajak ASN untuk merumuskan strategi yang lebih baik dan menetapkan prioritas yang jelas,” ucapnya.
Maman menambahkan, ada tentu yang dilakukan evaluasi, sehingga hasilnya bisa lebih baik pada 2025.
“Alhamdulillah, kita berhasil menjalankan tugas dengan baik. Bahkan hari ini, kita akan bersama-sama mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan kita sepanjang tahun kemarin dalam rapat koordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya, berbagai realisasi program Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan akan stuck atau tidak berjalan sampai Maret 2024. Salah satu alasan tidak berjalannya program adalah karena akan ada pembahasan perubahan dalam APBD 2025 pada Februari.
Salah satu ASN Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sudah ada surat edaran tidak boleh menjalankan program-program. Dimana, hanya bisa untuk merealisasikan belanja pegawai dan operasional saja.
“Edarannya ada. Karena nanti sampai Maret itu ada pembahasan APBD perubahan parsial. Jadi program tidak boleh dilakukan dulu,” jelasnya, Rabu (8/1).
Baca Juga: 628 Kepala Keluarga di Cilegon Terkena Dampak Banjir
Ia menyampaikan, dalam perubahan parsial tersebut akan ada sinkronisasi program dari kepala daerah terpilih. Namun, tetap tidak bisa menambah mata anggaran lainnya.
“Jadi paling nilainya yang bisa berubah, misalnya honor RT dan RW sudah ada mata anggaran, tinggal apakah akan disesuaikan (naik-red) atau tetap sama dan dinaikkan pada APBD Perubahan di September. Atau program lainnya yang mirip-mirip,” ucapnya.
Artinya, jelasnya, tidak semua program yang ada bisa dijalankan kepada daerah baru. Sebab, jika tidak ada mata anggaran maka tidak bisa.
“Yang tidak ada mata anggaran itu di Perubahan akan diganti,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2025. Dimana dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan jika perubahan RKPD 2025 bisa dilakukan untuk menyesuaikan program dan visi misi kepala daerah terpilih.
Perumusan Perubahan RKPD 2025 perlu memperhatikan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih dan Ketua DPRD tentang penambahan kegiatan dan/atau sub kegiatan baru pada KUA dan PPAS.
Baca Juga: GP Ansor Banten akan Buka Posko Pengaduan Proyek PIK 2
Pada Ayat 3 dijelaskan “Penambahan kegiatan dan/atau Pengurangan Kegiatan dan/atau Sub Kegiatan Baru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan memperhatikan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dalam perubahan RKPD 2025, ditindaklanjuti dengan perubahan dan/atau penambahan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah.”
Perubahan sendiri bisa dilakukan pada Februari 2025 setelah Kepala Daerah Terpilih dilantik.
Salah satu pejabat di Bappedalitbang Kota Cilegob menyatakan, dengan berubahnya RKPD dan diperbolehkannya memasukan kegiatan baru, maka hal itu juga akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon mengalami perubahan.
“Tentu akan menyesuaikan dan APBD akan mengalami perubahan. Itu dilakukan sebelum RKPD 2026 diketuk di Januari. Jadi RKPD 2025 itu diubah mulai dari walikota baru dilantik,” tegasnya.
Disisi lain, paparnya, diubah atau tidaknya program tergantung dari kepala daerah terpilih nanti. Apakah dinilai cukup dengan program yang ada. Atau dilakukan pengubahan sesuai dengan visi dan misinya.
Baca Juga: Nasdem Cilegon Siap Bangun Kemitraan Bersama Robinsar dan Fajar
“Apakah diganti tidak tergantung walikota baru. Jika nanti tidak maka akan disesuaikan pada tahun berikutnya di RKPD 2026 dan APBD 2025,” pungkasnya. (***)

















