BANTENRAYA.COM – Jumlah pemilih di Kota Cilegon mengalami penambahan 648 jiwa.
Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III September 2021 dengan stakeholder secara daring.
Dengan demikian, total pemilih di Kota Cilegon sekarang menjadi 301.803 jiwa.
Baca Juga: Harapan Walikota Serang di HUT Banten ke-21, Singgung Soal Sinergitas Antar Pemerintah Daerah
Koordinator Divisi Data dan Informasi Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur menjelaskan, keputusan soal jumlah pemilih berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kota Cilegon Nomor : 07/BA-KPU. CLG/X/2021 Tentang Rapat Koordinasi PDPB Tahun 2021 Periode Bulan September Tingkat Kota Cilegon.
Rinciannya terdapat 151.457 pemilih laki-laki dan 150.346 pemilih perempuan.
Pemilih itu tersebar di 8 Kecamatan se-Kota Cilegon, dengan potensi pemilih baru sebanyak 413 Pemilih laki-laki dan 409 pemilih perempuan berdasarkan hasil self assesment dan pihak luar.
Baca Juga: Ditanya Apakah Akan Membeli Bus Baru, Ini Jawaban Mengejutkan dari Bos PO Sudiro Tungga Jaya
“Pemilih baru bertambah 822 pemilih dikurangi pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) 174 pemilih, jadi total penambahan pada September itu 648 pemilih,” ujarnya.
“Total keseluruhan sekarang pemilih menjadi 301.803 pemilih dimana sebelumnya hanya 301.155,” katanya kepada BantenRaya.com, Sabtu 2 Oktober 2021.
Mulya menambahkan, berdasarkan sebaran kecamatan jumlah pemilih yaitu Kecamatan Cibeber 39.571 pemilih, Kecamatan Cilegon 34.320 pemilih, Kecamatan Citangkil 54.466 pemilih, Kecamatan Ciwandan 34.730 pemilih.
Baca Juga: PON XX Papua: Kayak dan Kano Banten Masuk Final
Kemudian Kecamatan Grogol 29.246 pemilih, Kecamatan Pulomerak 32.597 pemilih, Kecamatan Jombang 48.028 pemilih dan Kecamatan Purwakarta 28.845 pemilih.
“Dari total 648 itu Kecamatan Cibeber bertambah 95 pemilih, Kecamatan Cilegon 23 pemilih, Kecamatan Citangkil 60 pemilih, Kecamatan Ciwandan 100 pemilih,” ungkapnya.
“Kecamatan Grogol 74 pemilih, Kecamatan Pulomerak 49 pemilih, Kecamatan Jombang 196 pemilih dan Kecamatan Purwakarta 51 pemilih,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal La Liga Pekan Ini, Atletico Madrid Jamu Barcelona
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten Agus Sutisna mengungkapkan, produk akhir dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan akuntabel.
Sehingga sangat diperlukan kecermatan dan koordinasi yang baik antar semua pihak.
“Ini diharapkan bisa terus menjadikan kualitas dan akuntabilitas data pemilih, sehingga perlu koordinasi semua pihak,” paparnya.
Baca Juga: Resmikan Desa Wisata Cikolelet, Menparekraf Siap Jual Emping ke Pasar Internasional di Dubai
Sampai saat ini, imbuh Agus, sistem informasi data pemilih (Sidalih) berkelanjutan sedang dilakukan pengkajian dan perbaikan oleh KPU RI. Sehingga siap digunakan pada saat dimulainya tahapan pemilihan dan pemilu yang akan datang.
“Sampai sekarang masih terus pengkajian. Nantinya diharapkan saat tahapan mulai sudah siap,” imbuhnya. ***

















