Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cepat Manfaatkan! Pemkot Cilegon Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Batasan Waktunya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
1 Oktober 2021 | 18:12
Cepat Manfaatkan! Pemkot Cilegon Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Batasan Waktunya

Pengumuman penghapusan denda pajak bumi dan bangunan P2 Kota Cilegon. Tangkapan layar Instagram/@pemkotcilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon menghapuskan sanksi administrasi denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) Tahun 2021.

Penghapusan sanksi denda pajak bumi dan bangunan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor : 973/Kep.225-BPKAD/2021.

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram resmi Pemkot Cilegon di @pemkotcilegon, SK Walikota tentang penghapusan pajak bumi dan bangunan tersebut mulai berlaku sejak Oktober sampai Desember 2021.

Baca Juga: Pegawai PDAM Pandeglang Baca Yasin untuk Ening Atlet Gantole PON Banten, Oki: Ening Karyawan Kami 

“Mulai 1 Oktober 2021 sampai dengan 17 Desember 2021. Pemerintah Kota Cilegon memberikan pembebasan denda pajak bumi dan bangunan,” tulisnya.

Dalam informasinya itu, Pemkot Cilegon juga mengajak warga untuk memanfaatkan relaksasi pajak sebelum batas waktu berakhir

“Mari kita manfaatkan momentum relaksasi pajak ini sebelum berakhir,” sebutnya.

Baca Juga: Honda Brio Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Mahasiswi Meninggal di Tempat 

Meski demikian, ada warganet yang mempertanyakan program pembebasan sanksi denda tersebut. 

Seperti yang disampaikan akun IG @isfan_diarz yang awalnya menanyakan jika yang sudah telat 11 tahun bagaimana.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Kalau pajak yang 11 tahun kebelakang tidak dibayar gimana?, berjuta juta bukan?,” tulisnya.

Baca Juga: Siswi SD Korban Pencabulan di Pandeglang Diiming-imingi Uang Rp20 Ribu 

Ia juga menambahkan, beberapa tahun lalu saat hendak membayar namun dipersulit.

Bahkan dirinya mengklaim jika bukti kwitansi pembayaran yang berwarna merah tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai bukti yang sah dan benar.

“Yang berapa tahun lalu jadi permasalahan ketika mau bayar PBB, dipersulit. Tapi nyatanya ada record bahwa tidak melakukan pembayaran selama 11 tahun kebelakang. Mohon di perbaiki,” ujarnya.

Baca Juga: Lolos ke Final, Atlet Muay Thai Banten Menangis Dipeluk Wagub Banten yang Menonton Langsung Pertandingannya

“Karena ketika pembayaran kita sebagai warga yang wajib pajak bumi bangunan menerima kertas merah bukti kwitansi, nyatanya tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa itu bukti pembayaran yg benar sah,” pungkasnya. ***

 

 

Editor: Administrator
Previous Post

Pegawai PDAM Pandeglang Baca Yasin untuk Ening Atlet Gantole PON Banten, Oki: Ening Karyawan Kami

Next Post

Kampungnya Ikut Lomba Kebersihan, Pot Bunga di Rumah Wakil Walikota Serang Diangkut Warga

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda