Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Naik dari 13 sampai 136 Persen, Ini Tarif Baru Uji KIR di Kota Cilegon

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
13 September 2021 | 20:17
Naik dari 13 sampai 136 Persen, Ini Tarif Baru Uji KIR di Kota Cilegon

Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi memperlihatkan smart card atau kartu KIR elektronik usai mengungkapkan tarif baru uji KIR, Senin 13 September 2021. Uri Mashuri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon melakukan penyesuaian harga uji kendaraan bermotor atau uji KIR tahun ini.

Dalam penyesuaian harga tersebut seluruh uji KIR mengalami kenaikan dari 13 persen sampai 136 persen.

Kenaikan uji KIR tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Daftar Larangan Bagi Calon Kades di Kabupaten Lebak

Berikut tarif terbaru yang berlaku di 2021 :

Kendaran baru

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

1. Jumlah berat bruto (JBB) kurang dari 2.500 Kilogram (Kg) tarif lama mencapai Rp80.000 menjadi sebesar Rp90.000 atau naik 13 persen.

2. JBB 2.501 sampai 5.000 Kg sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp90.000 naik 13 persen.

3. JBB 5.001 sampai 7.500 Kg sebelumnya Rp93.500 menjadi Rp115.000 naik sebesar 23 persen.

Baca Juga: Daftar Larangan Bagi Calon Kades di Kabupaten Lebak

4. JBB 7501 sampai 10.000 Kg sebelumnya Rp93.500 menjadi Rp115.000 atau naik sebesar 23 persen.

5. JBB lebih dari 10.000 Kg sebelumnya Rp93.500 menjadi Rp120.000 atau naik sebesar 28 persen,

6. Untuk kereta tempelan tarif lama Rp80.500 menjadi Rp120.000 naik sebesar 49 persen.

 Baca Juga: Masuk Tempat Wisata di Kota Serang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sementara untuk uji kendaraan berkala

1. JBB kurang dari 2.500 Kilogram (Kg) tarif lama mencapai Rp50.000 menjadi sebesar Rp75 ribu atau naik 50 persen.

2. JBB 2.501 sampai 5.000 Kg sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp90.000 naik 80 persen.

3. JBB 5.001 sampai 7.5000 Kg sebelumnya Rp70.000 menjadi Rp105.000 naik sebesar 50 persen.

Baca Juga: Banten Peringkat 3 Penghasil Padi Terbanyak, Wagub: Membantu Ketahanan Pangan Nasional

4. JBB 7501 sampai 10.000 Kg sebelumnya Rp70.000 menjadi Rp115.000 atau naik sebesar 64 persen.

5. JBB lebih dari 10.000 Kg sebelumnya Rp70.000 menjadi Rp130.000 atau naik sebesar 86 persen dan,

6. Untuk kereta tempelan tarif lama Rp55.500 menjadi Rp130.000 naik sebesar 136 persen.

Baca Juga: Suka Gak Tahan, Marion Jola Pilih Nembak Duluan, Aww..

Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi menyatakan, penyesuaian tersebut sudah dibahas bersama dengan para pengusaha angkutan di Kota Cilegon saat perumusan perda.

Untuk itu, pihaknya sudah memberlakukan perda atau tarif sesuai dengan penyesuaian yang ada.

“Sudah dibahas bersama pengusaha angkutan. Nanti pekan depan juga akan bertemu dengan asosiasi pengusaha angkutan untuk menyosialisasikan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Seorang Peserta Tes PPPK Perempuan di Kabupaten Serang Hendak Melahirkan Usai Isi Soal, Satu Peserta Gagal Tes 

Andi menyampaikan, pihaknya menargetkan pemasukan kas daerah sebanyak Rp1 miliar saat tarif diberlakukan.

“Targetnya itu untuk tahun ini Rp1 miliar dahulu,” jelasnya.

Adanya penyesuaian tarif, papar Andi lebih menekankan perubahan pelayanan uji Kir. Dimana sebelumnya sistem manual berupa buku dan semacamnya saat ini sudah sistem online berupa smart card.

Baca Juga: Hari Pertama PTM Terbatas SD di Kota Serang, Orang Tua Penjemput Murid Timbulkan Kerumunan

Hal itu juga berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang perubahan uji berkala motor.

Sehingga karena ada perubahan sistem dimana sebelumnya sifatnya manual sekarang sistem online smart maka perlu ada penyesuaian harga.

“Ini bisa dideteksi aparat dimanapun juga, jika manual harus konfirmasi kepada kami. Sekarang dengan barcode bisa melihat sudah lulus uji KIR atau tidak, dan karena online maka bersifat nasional dan perlu ada penyesuaian harga,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: berat brutoDishub Kota CilegonJBB
Previous Post

Pengemplang Pajak Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp34 Miliar

Next Post

Terbang Layang Usai Rakit Pesawat dan Persiapkan Latihan di Arena PON XX Papua

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda