BANTENRAYA.COM – Kekosongan jabatan Camat Purwakarta membuat berbagai urusan administrasi terbengkalai.
Kekosongan posisi Camat Purwakarta itu berdampak pada pengajuan pencairan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) dan anggaran Ganti Uang (GU) untuk kegiatan.
Tak ada pejabat berwenang untuk menandatangani pengajuan setelah kursi Camat Purwakarta tak bertuan.
Baca Juga: Driver Ojol dan Anggota Club Motor di Lebak Divaksin
Diketahui, semenjak 1 September 2021, masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Camat Purwakarta Joko Purwanto habis.
Hingga saat ini, sudah 8 hari berjalan belum ada Plt baru sehingga membuat semua adminitrasi terbengkalai.
Salah seorang pejabat eselon IV di Pemerintah Kecamatan Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, kekosongan kepemimpinan itu membuat berbagai pengajuan pencairan anggaran terkendala.
Baca Juga: Cicil Pinjaman PT SMI Rp851 Miliar, Pemprov Banten Anggarkan hingga Rp130 Miliar Per Tahun
Sementara untuk GU oprasional pembayaran listrik dan lainnya ikut terganggu. Pun demikian dengan TPP.
“Habis 1 September, sekarang berkas-berkas sudah jadi tapi belum ada yang tanda tangan persetujuan dari Plt,” katanya kepada wartawan, Kamis 9 September 2021.
Bukan hanya itu saja, kekosongan juga membuat kendala berbagai anggaran di kelurahan yang tidak bisa dicairkan. Sebab, kelurahan juga menginduk OPD-nya di kecamatan.
Baca Juga: Ingin Berlibur Sambil Cari Kerang, Yuk Kunjungi Jembatan Pelangi Lontar, Begini Suasananya
“Anggaran kelurahan juga sama, terkendala semuanya, jadi bingung semuanya,” paparnya.
Pria ini menambahkan, diharapkan secepatnya ada Plt, sehingga berkas yangbsudab menumpuk bisa segera diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon untuk pencairan.
“Harus cepat karena sudah sepekan tidak ada yang tanda tangan. Semakin lama akan semakin menumpuk dan mengganggu kinerja,” paparnya. ***

















