Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perjuangkan Dana Rutilahu, DPRD Minta Pemkot Cilegon Tak Prioritaskan Mega Proyek

Redaksi Oleh: Redaksi
27 Agustus 2021 | 17:41
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

CILEGON, BANTEN RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon lintas komisi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Cilegon, Jumat (27/8/2021). Dalam rapat digelar bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Achmad Jubaedi, Camat Jombang AH Junaedi dan Lurah-lurah se-Kecamatan Jombang.

Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut mulai pukul 11.00 sampai 12.00 disimpulkan, jika DPRD siap mendorong penambahan anggaran rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp5 miliar dari yang sudah dianggarkan dan tertuang dalam draf kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin menyampaikan, hasil rapat tersebut akan menjadi dasar DPRD Kota Cilegon mendorong anggaran rutilahu untuk dinaikan sebesar Rp5 miliar. Bersamaan dengan itu juga harus dilakukan revisi atau perubahan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Cilegon Nomor 3 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rutilahu Kota Cilegon.

“Ya, tadi rapat dibahas semua soal anggaran yang kecil dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan yang sekarang. Ini juga berdasarkan masukan dari para camat dan lurah sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan,” katanya usai memimpin RDP di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (27/8/2021).

Hasbudin menyampaikan, saat ini KUA PPAS sudah diparaf oleh DPRD Kota Cilegon dan akan dibahas pekan depan. Dengan demikin, nantinya bisa secara teknis diperkuat dengan nota kesepahaman dengan Walikota Cilegon.

“Sekarang sudah ada di dewan, sehingga jika ada penambahan harus ada nota kesepahaman. Tapi lagi-lagi dibarengi dengan perubahan perwal. Baik nilai anggaran pembangunan dan juga teknis lainnya,” paparnya.

Dalam rapat tersebut juga, papar Hasbudin, pihaknya meminta pemerintah tidak mengedepankan mega proyek yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, seperti Jalan Lingkar Utara (JLU). Untuk ke depan lebih penting program sosial dibanding mega proyek.

“Dari dulu saya terus menolak sejumlah mega proyek termasuk JLU. Ini karena masih banyak program sosial yang harus dituntaskan dan menjadi prioritas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyampaikan, untuk 2021 anggaran rutilahu hanya dianggarkan sebanyak Rp1,2 miliar dengan nilai masing-masing hanya Rp15 juta saja, dan untuk yang sedang diajukan untuk 2022 itu ditambah nilainya menjadi Rp15 juta per unit dengan total kurang lebih hanya Rp2,2 miliar.

“Batasan dalam perwal itu hanya Rp17,5 juta saja untuk pembangunan satu rutilahu. Itu juga hanya satu item pilihan apakah membangun lantai, atau dinding atau satu lagi atap. Harga itu perlu diubah, sehingga idealnya Rp30 juta untuk satu rumah dengan semua item pembangunan secara total,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Camat Jombang AH Junaedi jika berbagai usulan rutilahu kerap diajukan dari awal rapat forum warga hingga sampai menjadi usulan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan. Namun, hal tersebut menjadi mentah karena alasan banyak pembangunan prioritas.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

https://www.youtube.com/watch?v=W9s67Tj3zHE&t=13s

“Sebenarnya kami juga serba salah. Sebab, anggaran bukan ada di kami. Ini kami selalu usulkan dalam Musrenbang usulan dari RT dan RW. Tapi selalu saja kadang mentah,” pungkasnya. (uri)

Editor: Administrator
Tags: Mega ProyekPerjuangkan Dana Rutilahu

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

SMP standar internasional di Kota Cilegon

SMP Standar Internasional Hadir di Kota Cilegon, Jaringan Langsung dari Cambridge

Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

24 September 2025 | 12:52
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

24 September 2025 | 12:41
Kota Serang

Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang

24 September 2025 | 12:25

Recent News

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda