Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pastikan Pasokan Listrik Lancar, PLTU Jawa 7 Berkomitmen Menerapkan Prokes di Era Pandemi COVID-19

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 September 2021 | 19:39
Pastikan Pasokan Listrik Lancar, PLTU Jawa 7 Berkomitmen Menerapkan Prokes di Era Pandemi COVID-19

PLTU Jawa 7 yang ada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. ainul gillang/banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46
Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

22 Juli 2025 | 11:08

CILEGON, BANTEN RAYA – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 yang terletak di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di area pabrik. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan produksi PLTU Jawa 7 di masa pandemi COVID-19.

 

Direktur General Affair PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) Satrio Wahyudi menuturkan, dalam mengemban tugas sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) di bidang penyedia tenaga listrik, pada masa pandemi COVID-19 ini, PT SGPJB selaku pemilik PLTU Jawa 7 melakukan upaya optimal untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan para pekerja dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

Guna mengantisipasi risiko paparan COVID-19 pada karyawan, manajemen menerapkan kebijakan isolasi mandiri di area PLTU Jawa 7 sejak 27 Maret 2020, beberapa saat setelah pemerintah Indonesia mengumumkan status darurat pandemi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Laptop Meledak, Mobil di Jawilan Hangus terbakar

“Adapun karyawan per departemen dan yang bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor dapat melakukan rotasi Work In Site (WIS) atau bekerja di lokasi, kemudian libur, kemudian observasi yang diatur sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, ada opsi WFH pasca libur bagi karyawan administrasi yang memang memungkinkan untuk bekerja di rumah,” kata Satrio melalui siaran pers yang disampaikan PT SGPJB, Kamis (2/9/2021).

 

Prokes yang diterapkan oleh PT SGPJB juga sudah mengakomodir kebutuhan karyawan dengan status bekerja di lokasi (WIS), jika perlu meninggalkan lokasi di luar jadwal rotasi yang sudah disepakati, untuk urusan keperluan keluarga atau hal darurat lainnya (emergency exit). Karyawan dapat mengajukan surat permohonan untuk meninggalkan lokasi kepada bidang terkait. Setelah itu, bagi karyawan yang akan kembali bekerja di lokasi PLTU Jawa 7, dipersyaratkan menjalani proses observasi kesehatan selama 14 hari di pusat observasi yang telah ditentukan.

 

“Selama masa observasi akan dilakukan pengetesan PCR sebanyak dua kali dan di akhir masa observasi, para karyawan akan diberikan sertifikat kesehatan,” terangnya.

Baca Juga: Seperti di Film dan Sinetron, Kisah Menikah Tanpa Ikatan Cinta Ini Bikin Baper

Satrio melanjutkan bahwa dalam rangka mendukung program vaksinasi pemerintah, sejak bulan Mei 2021 Manajemen PLTU Jawa 7 telah bekerja sama dengan beberapa instansi terkait untuk kegiatan vaksinasi terhadap seluruh karyawan yang bekerja di site PLTU Jawa 7. Diharapkan dengan telah dilakukannya vaksinasi dan melihat perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, maka dapat segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian atau pelonggaran terhadap protokol kesehatan di PLTU Jawa 7 secara bertahap.

 

“Pengaturan ini dilakukan oleh manajemen agar karyawan terlindung dari risiko terburuk dari virus COVID-19 sehingga pengoperasian PLTU Jawa 7 tetap andal dan kontinu untuk mendukung sistem transmisi Jamali,” Satrio Wahyudi menutup penjelasannya.

 

Ditemui secara terpisah, salah satu pekerja di PLTU Jawa 7 yang sedang dalam status WFH, mengaku bahwa penerapan prokes bagi pekerja di PLTU Jawa 7 sudah baik. Saat menjalankan kerja dari rumah (WFH) hak-haknya tetap terpenuhi.

Baca Juga: Bugar di Usia 74 Tahun, Ini Rahasia Luhut Binsar Pandjaitan

“Saya ketika ada keadaan darurat masih bisa izin untuk keluar area PLTU, nanti sebelum masuk lagi dikarantina dulu,” ujarnya. (gillang)

Editor: Administrator
Tags: Covid -19

Related Posts

Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak
Kesehatan

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar
Kesehatan

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini
Kesehatan

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46
Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya
Kesehatan

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

22 Juli 2025 | 11:08
Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!
Kesehatan

Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!

7 Juli 2025 | 07:45
Ucapan Idul Adha dalam Bahasa Sunda
Kesehatan

3 Link Twibbon Peringatan Hari Zoonosis Sedunia Tahun 2025,

6 Juli 2025 | 10:26
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47

Recent News

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda