BANTENRAYA.COM – Kelompok 31 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Univeritas Bina Bangsa (Uniba), melaksanakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Padarincang.
Adapun tema yang diangkat adalah “Mengwujudkan Generasi Muda Anti Narkotika”.
Tujuan kegiatan ini diantaranya adalah membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran, tentang bahaya narkotika serta peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Baca Juga: Viral Pasangan Ini Naik ke Pelaminan, Usai Sang Kekasih Minta Open Marriage
Penyuluhan dimulai dengan penjelasan tentang apa itu narkotika dan berbagai jenisnya, serta bagaimana narkotika mempengaruhi kesehatan fisik dan mental.
Narkotika, yang terdiri dari zat-zat seperti heroin, kokain, dan methamphetamine, dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ tubuh, gangguan mental dan kecanduan.
Pengetahuan ini penting agar siswa dapat memahami risiko yang dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: PKS Tinggalkan Anies, Pilih Bergabung Koalisi KIM Plus Dukung Ridwan Kamil
Dampak sosial dan pribadi dari penggunaan narkotika. Siswa diajak untuk memikirkan bagaimana penggunaan narkotika dapat mempengaruhi prestasi akademis, hubungan sosial, dan masa depan mereka.***















