BANTENRAYA.COM – Lantaran menjodohkan mantan istrinya kepada orang lain, TF bersama tiga orang rekannya RS (32), ST (31) dan KA (33) mengeroyok tetangganya, Bakri (33) di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Akibat pengeroyokan itu, TF dan RS diamankan aparat Polsek Careanang, Polres Serang.
Sementara ST dan KA masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Terbaru! Berikut Ini Kode Redeem ML 28 Januari 2022 Terbaru
Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka TF dan RS, kasus penganiyaan itu diduga akibat rasa kesal TF terhadap korban yang mempromosikan mantan istrinya.
“Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isterinya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengejar keempat pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 20B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 28 Januari 2022
Pada Rabu, 26 Januari 2022, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap.
“TF dan RS berhasil diamankan saat nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras. Sedangkan dua pelaku lainnya masih kita kejar,” katanya kepada bantenraya.com, Kamis, 27 Januari 2022.
Samsul menambahkan, dalam penangkapan itu kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menghajar korban, hingga masuk rumah sakit.
Baca Juga: Kejati Sita Satu Koper Uang dari Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta dalam Kasus Dugaan Pemerasan
“Barang bukti yang kita amankan, berupa batang bambu yang digunakan memukuli korban,” tambahnya.
Samsul menegaskan, keempat pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
“Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Induk Rau Dijual Rp 17 Ribu Per Liter
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan kronologis pengeroyokan yang dilatarbelakangi rasa kesal itu terjadi pada Senin, 24 Januari 2022 tersebut.
Saat itu, Bakri yang tengah bersantai di pos ronda didatangi TF dan tiga rekannya.
Tanpa basa basi, TF dan tiga rekannya menghajar Bakri dengan tangan kosong, di bagian wajah dan tubuhnya.
Tidak bisa melawan, Bakri akhirnya melarikan diri.
Keempat pelaku terus mengejarnya hingga Bakri terjatuh.
Ketika jatuh keempat pelaku kembali menghajarnya.
Namun kali ini pria berusia 33 tahun itu dihajar dengan menggunakan bambu.
Baca Juga: Lantik Pimpinan Baznas Lebak, Bupati Iti Octavia Minta Kinerja untuk Ditingkatkan Lagi
Beruntung warga yang melihat kejadian itu langsung melerai perkelahian 1 antara 4 orang tersebut.
Bakri yang sudah terluka parah kemudian dibawa ke Puskesmas Carenang untuk pengobatan. Sementara pelaku melarikan diri.
Setelah mendapatkan pengobatan dan mulai membaik, Bakri melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Carenang. ***