BANTENRAYA.COM – Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Serang, digilir 4 pemuda yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.
Pelaku rudapaksa gadis yang digilir 4 pemuda saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku rudapaksa gadis yang digilir 4 pemuda itu berasal dari Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Petir.
Baca Juga: Tak Perlu ke Pasar, Cek Harga Bahan Pokok Cukup dengan Aplikasi Sembako
Korban sebelumnya dikabarkan hilang oleh kedua orangtuanya, dan kabar tersebut sempat muncul di halaman grup Facebook pada Senin 15 November 2021.
Setelah dilakukan pencarian, korban pada Selasa 16 November 2021 siang akhirnya kembali ke rumahnya.
Namun perempuan di bawah umur itu menjadi korban perkosaan oleh temannya yang dikenal melalui Facebook.
Baca Juga: MAKIN BERANI! PKL di JLS Cilegon Jual Miras di Siang Bolong, Lokasinya Tidak Jauh dari Masjid
Dalam rekaman video yang dilihat Bantenraya.com, Kamis 18 November 2021, tampak empat orang pemuda diamankan warga.
Terdengar suara perempuan yang terdengar emosi memperlihatkan sosok empat pemuda tersebut.
Perempuan yang diduga keluarga korban itu juga sempat memukul seorang pelaku. Tak lama kemudian, ke empatnya dibawa ke dalam mobil, untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Baca Juga: Tarif Resmi Bus Labuan-Kalideres adalah Rp30 Ribu, Kalau Lebih Gimana?
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan pemuda yang diduga melakukan tindakan asusila. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Serang.
“Pemuda-pemuda ini (dalam video-red) sudah berada di Polres, saat ini masih dimintai keterangan tentang peristiwanya,” katanya. ***