Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Yanadi by Yanadi
September 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu, Selasa 12 Agustus 2025.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

Keempat tersangka berinisial MR (23), SA (24), MA (27), dan DT (27) warga Kecamatan Labuan dan Panimbang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi mengatakan, penangkapan kasus narkoba berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga: Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku.

“Sesuai laporan warga, kami dalami. Kasus pertama, diamankan tersangka MR yang sudah dua tahun mengedarkan tembakau sintetis. Lalu dilakukan pengembangan, diamankan tersangka lain SA. Kemudian tersangka narkoba jenis sabu, yakni MA dan DT,” kata Kapolres, saat gelar perkara, Selasa 12 Agustus 2025.

Dijelaskannya, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni dua pelaku di Kecamatan Labuan, dan dua pelaku di Kecamatan Panimbang. Saat ditangkap, mereka tidak bisa berkutik karena adanya barang bukti.

Baca Juga: Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

“Mereka diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan keempat pelaku, barang bukti yang diamankan 11 bungkus plastik tembakau sintetis dengan total berat 18 gram, 65 gram sabu, alat timbang sabu,” jelasnya.

Kata Kapolres, para tersangka mengaku telah beroperasi selama tiga bulan terakhir, memasarkan narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Polisi masih mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan sindikat lintas kota.

Baca Juga: Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

“Untuk tembakau sintetis dijual seharga Rp 50 ribu per satu klip plastik bening, sementara untuk sabu dijual seharga Rp 300-500 ribu per paket dengan berat kisaran 0,3 hingga 0,5 gram, dengan sasaran penjualannya masyarakat umum,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kapolres, modus pemasaran pelaku dengan cara sistem tempel untuk sabu, dan melalui online untuk tembakau sintetis.

“Mereka jual lewat online,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka

Dikatakan Kapolres, barang bukti tembakau sintetis dan sabu dibeli dari rekannya. Saat ini kasus tersebut tengah didalami.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Sedang kami dalami. Untuk pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. Sementara salah seorang pelaku, SA mengaku baru tiga kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dengan upah pertitik Rp 50 ribu rupiah. Keuntungan baru dapat Rp 2,5 juta, uangnya buat sehari-hari,” singkatnya. ***

Tags: pengedar narkobaSatresnarkoba Polres PandeglangTembakau Sintetis
Yanadi

Yanadi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.