Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Yanadi Oleh: Yanadi
12 Agustus 2025 | 16:45
Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu, Selasa 12 Agustus 2025.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk empat terduga pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

Keempat tersangka berinisial MR (23), SA (24), MA (27), dan DT (27) warga Kecamatan Labuan dan Panimbang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi mengatakan, penangkapan kasus narkoba berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan transaksi jual beli narkoba.

BACAJUGA:

radioaktif

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35

Baca Juga: Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku.

“Sesuai laporan warga, kami dalami. Kasus pertama, diamankan tersangka MR yang sudah dua tahun mengedarkan tembakau sintetis. Lalu dilakukan pengembangan, diamankan tersangka lain SA. Kemudian tersangka narkoba jenis sabu, yakni MA dan DT,” kata Kapolres, saat gelar perkara, Selasa 12 Agustus 2025.

Dijelaskannya, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni dua pelaku di Kecamatan Labuan, dan dua pelaku di Kecamatan Panimbang. Saat ditangkap, mereka tidak bisa berkutik karena adanya barang bukti.

Baca Juga: Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

“Mereka diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan keempat pelaku, barang bukti yang diamankan 11 bungkus plastik tembakau sintetis dengan total berat 18 gram, 65 gram sabu, alat timbang sabu,” jelasnya.

Kata Kapolres, para tersangka mengaku telah beroperasi selama tiga bulan terakhir, memasarkan narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Polisi masih mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan sindikat lintas kota.

Baca Juga: Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

“Untuk tembakau sintetis dijual seharga Rp 50 ribu per satu klip plastik bening, sementara untuk sabu dijual seharga Rp 300-500 ribu per paket dengan berat kisaran 0,3 hingga 0,5 gram, dengan sasaran penjualannya masyarakat umum,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kapolres, modus pemasaran pelaku dengan cara sistem tempel untuk sabu, dan melalui online untuk tembakau sintetis.

“Mereka jual lewat online,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka

Dikatakan Kapolres, barang bukti tembakau sintetis dan sabu dibeli dari rekannya. Saat ini kasus tersebut tengah didalami.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Sedang kami dalami. Untuk pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. Sementara salah seorang pelaku, SA mengaku baru tiga kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dengan upah pertitik Rp 50 ribu rupiah. Keuntungan baru dapat Rp 2,5 juta, uangnya buat sehari-hari,” singkatnya. ***

Editor: Administrator
Tags: pengedar narkobaSatresnarkoba Polres PandeglangTembakau Sintetis
Previous Post

Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Next Post

Pemkab Pandeglang Dinilai Tidak Peka, Warga Bangkonol Desak Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Dibatalkan

Related Posts

radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda