Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025 Polres Serang Terima 43 Laporan Asusila, Didominasi Kasus Anak di Bawah Umur

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Juli 2025 | 14:15
Sepanjang 2025 Polres Serang Terima 43 Laporan Asusila, Didominasi Kasus Anak di Bawah Umur

Belasan tersangka kasus asusila diamankan di Polres Serang, beberapa waktu lalu. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mencatat dari Januari hingga Juli 2025 ini, ada 42 laporan kasus asusila.

Dari jumlah laporan dugaan tindak asusila tersebut didominasi oleh korban yang masuk kategori anak atau di bawah umur.

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi mengatakan kasus asusila terhadap perempuan di wilayah hukum Polres Serang pada tahun 2025 ini cukup tinggi.

Baca Juga: 1,63 Juta Warga Banten Terjerat! Nilai Utang Pinjol Terus Membengkak, Kini Tembus Rp5,94 Triliun

“Kita totalnya ada 43 laporan,” katanya kepada awak media, Jumat 17 Juli 2025.

Andi menerangkan dari puluhan laporan itu, lebih dari 25 kasus telah rampung disidik dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Dari laporan ini ada yang masuk kategori dewasa. Tapi kebanyakan anak di bawah umur (korban-red),” terangnya.

Baca Juga: Gerak Cepat Babinsa Tangkap Pengedar Narkoba di Kota Serang, Telat Sedikit dapat Salam Olahraga dari Warga

Andi menjelaskan, untuk lokasi kasus asusila ini tersebar di seluruh wilayah Polres Serang. Akan tetapi, tahun 2025 kasus tertinggi terjadi di daerah Kragilan dan Cikande.

“Untuk kejadian cukup banyak terjadi di Kragilan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, di bulan Juni 2025 ini Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap 14 pelaku asusila anak dibawah umur, dengan korban mencapai 20 orang anak di bawah umur.

Baca Juga: Link Nonton Drakor S Line Episode 3 dan 4 Sub Indo: Terungkapnya Rahasia Ji Wook, Kyu Jin dan Hyun Heup?

Ke14 orang tersangka yang telah diamankan tersebut yaitu HW (21), KO (20), US (45), MF (25), FK (36), AR (47), HS (24), HU (22), MA (28), FIS (25), AJ (27), SP (54), YC (33) dan HE (16).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan belasan pelaku asusila itu merupakan penangkapan dari 14 laporan kepolisian pada bulan Januari hingga Juni 2025. Namun ke 14 tersangka ditangkap pada Juni 2025 ini.

Dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang yang dikenal korban, seperti keluarga, guru hingga teman dekat. Modus yang digunakan untuk memperdaya korban juga beragam.

Baca Juga: Solusi Banyaknya Limbah Rumah Tangga di Sungai Cibanten, BBWSC3 Diminta Bangun Penampungan Sampah

Untuk para korban sendiri berusia sekitar 6 tahun hingga 16 tahun, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan.

PARA tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling 15 tahun. ***

Editor: Administrator
Tags: Anak Di Bawah Umurasusilakasuslaporanpolres serang
Previous Post

Teori Drakor S Line Episode 3 dan 4: Ternyata Ini Alasan Bu Guru Kyu Jin Tak Punya Garis Merah?

Next Post

ASEAN U23 Championship Timnas Indonesia vs Filipina, Laga Hidup dan Mati Skuad Garuda Muda

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Lotte Chemical Cilegon Serap Tenaga Kerja Kurang Lebih 800 Orang, Warga Pribumi Kisaran Hanya 2 Persen

6 November 2025 | 12:58
mobil operasional

Gubernur Banten Serahkan Mobil Operasional untuk SKhN 03 Lebak

6 November 2025 | 12:39
DPRD Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

6 November 2025 | 12:38
unpam

Persekutuan Mahasiswa Kristen Unpam Kampus Serang Penyambutan Mahasiswa Baru Kristen: Angkat Tema Kuatkan Iman

6 November 2025 | 12:28

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda