Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sempat Tertunda Karena Pilkada, Kejari Serang Lanjutkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tanah Bengkok di Desa Sukadalem

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 April 2025 | 12:23
Sempat Tertunda Karena Pilkada, Kejari Serang Lanjutkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tanah Bengkok di Desa Sukadalem

Lokasi tanah bengkok Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang yang diduga dijadikan tambang galian C dan kini sedang diusut Kejari Serang. Kiriman warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Usai pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang, Kejari Serang kembali mendalami dugaan penyalahgunaan tanah bengkok di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Tanah negara yang kini diusut Kejari Serang tersebut diduga dijadikan lokasi tambang galian C, dan disewakan kepada perusahaan.

Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa membenarkan, saat ini pihaknya telah meminta penyidik Pidsus, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan tanah bengkok di Desa Sukadalem tersebut.

Baca Juga: Drama Korea Weak Hero Class 2: Jam Tayang, Sinopsis serta Link Nonton Sub Indo Full Movie

“Iya yang Desa Sukadalem, tanah bengkok,” katanya kepada awak media.

Lulus menjelaskan penyelidikan penyalahgunaan tanah bengkok di Desa Sukadalem itu sempat terhenti, lantaran Kabupaten Serang tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

“Menjaga kondusivitas, kemarin kan pemilihan bupati,” jelasnya.

Baca Juga: Logistik Pemilu dan Pilkada Bakal Dimusnahkan KPU Pandeglang

Diketahui sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik Intel dan pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang. Beberapa diantaranya, Kepala Desa Sukadalem Suryani.

Kemudian, Mantan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukhlis, ketua BPD Bustonudin, pelapor, Kabag Hukum, hingga BPMDES Kabupaten Serang.

Laporan dugaan penyalahgunaan tanah bengkok oleh Oknum Kepala Desa tersebut ke Kejari Serang sejak 2023 lalu.

Baca Juga: Triwulan I 2025, BRI Catatkan Penyaluran KUR Senilai Rp42,23 Triliun

Di mana tanah bengkok seluas 1 hektar milik Desa Sukadalem yang tak jauh dari Gunung Pinang telah dijadikan lokasi tambang galian, dan menyebabkan ke rusakan alam.

BACAJUGA:

LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52

Selain itu, tanah bengkok itu juga telah disewakan oleh pihak desa ke perusahaan untuk lokasi pabrik. Namun sayangnya pabrik itu juga diduga tidak memiliki izin.

Diduga uang dari aktivitas tambang galian dan sewa lahan tanah bengkok itu, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Dapat Hibah Rp1,1 Miliar, Dimyati Minta MUI Banten Lebih Gereget Lagi: Artinya…….

Perbuatan oknum yang diduga kepala Desa itu dianggap, Undang-undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dan Permendagri no 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. ***

Editor: Administrator
Tags: Desa Sukadalemkejari serangpilkadatanah bengkok
Previous Post

Drama Korea Weak Hero Class 2: Jam Tayang, Sinopsis serta Link Nonton Sub Indo Full Movie

Next Post

Masa Penahanan Habis, Kades Kohod Cs Tersangka Pagar Laut Bebas

Related Posts

LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
Load More
Next Post
Masa Penahanan Habis, Kades Kohod Cs Tersangka Pagar Laut Bebas

Masa Penahanan Habis, Kades Kohod Cs Tersangka Pagar Laut Bebas

Akui Pernah Jadi Pemenang Settingan Pengusaha HP Inisial P, Wanita Ini Ternyata Cuma Dibayar Pulsa Rp20 Ribu

Akui Pernah Jadi Pemenang Settingan Pengusaha HP Inisial P, Wanita Ini Ternyata Cuma Dibayar Pulsa Rp20 Ribu

Andalkan CBR Series, Astra Honda Incar Norong Gelar ARRC 2025 Turnamen Tingkat Asia

Andalkan CBR Series, Astra Honda Incar Norong Gelar ARRC 2025 Turnamen Tingkat Asia

Tahun Lalu Juara Urutan Buncit, Walikota Serang Budi Rustandi Pasang Target Tinggi di MTQ XXII Banten

Tahun Lalu Juara Urutan Buncit, Walikota Serang Budi Rustandi Pasang Target Tinggi di MTQ XXII Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Pamulang Dorong UMKM Optimalkan Potensi Desa Cirumpak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Anggarkan Rp40 Miliar Pembebasan Lahan JLU Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SMKN 1 Cilegon melaju ke final AXIS Nation Cup 2025

SMKN 1 Cilegon Melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup 2025

6 Oktober 2025 | 18:20
warung sembako di Cilegon hangus terbakar

Warung Sembako dan Rumah di Tegal Cabe Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

6 Oktober 2025 | 18:12
Tampilan bus Trans Banten

Jadwal Lengkap dan Rute Trans Banten Terminal Pakupatan–Halte Sindangsari

6 Oktober 2025 | 17:51
trans banten

Cek Batas Waktu Tarif Gratis Trans Banten, Transportasi Baru yang Nyaman dan Bikin Betah

6 Oktober 2025 | 17:36

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda