BANTENRAYA.COM – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayarangkara Polda Banten, meragukan kehamilan Siti Amelia (19) korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025 lalu.
Dokter forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat mengatakan, saat pemeriksaan janin Siti Amelia, pihaknya tidak menemukan adanya janin di perut korban mutilasi tersebut.
“Kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong. Jadi kami tidak bisa memastikan itu (korban mutilasi di Gunungsari) hamil,” katanya.
Baca Juga: Bolehkah Minta Sumbangan di Jalanan? Simak Pandangan Hukum Penggalangan Dana dalam Islam
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan sampai saat ini, berdasarkan pengakuan Mulyana pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya permintaan pertanggungjawaban tersangka atas kehamilan korban.
“Sementara dari keterangan tersangka melakukan demikian karena tersangka kalut, korban hamil,” katanya.
Selain itu, Yudha menerangkan pihaknya mendapati bukti percakapan pembelian obat penggugur kandungan, yang menguatkan jika korban tengah hamil.
Baca Juga: Drama Heos Diner Episode 9 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie
“Di HP ditemukan ada rencana menggugurkan kandungan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, jenazah Siti Amalia ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, tangan dan kaki di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025.
Siti dihabisi secara sadis oleh kekasihnya bernama Mulyana yang tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban, pada Minggu 13 April 2025 lalu. ***



















