BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan 13 orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 21,3 kilogram sabu dan 188 kilogram ganja, sepanjang tahun 2024 ini.
Kepala BNNP Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, jika tahun 2024 ini, kinerja pengungkapan penyalahgunaan narkoba sudah melebihi targetnya.
“Untuk target berkas yaitu 9 berkas, terealisasi 15 berkas dengan jumlah tersangka 13 orang tersangka,” katanya saat ekpose akhir tahun di Kantor BNNP Banten di Jalan Syekh Nawawi Albantani Kota Serang, Selasa 24 Desember 2024.
Rohmad menjelaskan, dari ke13 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan kilogram ganja.
“Barang bukti sabu 21,399,75 gram dan ganja 188,972 gram,” jelasnya.
Rohmad menerangkan, kerugian yang ditimbulkan dari total barang bukti yang diamankan yaitu sekitar Rp22,5 miliar.
“Dan bisa menyelamatkan sebanyak kurang lebih 90 ribu orang,” terangnya.
Selain itu, Rohmad menambahkan, BNN Provinsi Banten melakukan assesment terhadap 89 tersangka, terdiri dari Bareskrim Polri 5 tersangka, Polda Banten 39 tersangka, Polresta Serang Kota 19 tersangka.
Kemudian Polres Serang 7 tersangka, Polres Pandeglang 13 tersangka, dan Polres Lebak 6 orang tersangka.
“Untuk pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Banten 73 orang, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) 139 orang,” tambahnya.***



















