BANTENRAYA.COM – PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak mulai memberlakukan pembatasan kendaraan barang untuk melintasi ruas tol Tangerang-Merak mulai hari ini, Selasa, 24 Desember 2024.
Pelarangan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/ 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum atau PU, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.
Head of Sustainability Management and Corporate Communications Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak Uswatun Hasanah mengatakan, sesuai SKB, masih akan diberlakukan pembatasan kendaraan barang pada tanggal 24 Desember 2024 jam 06.00 sd. 24.00 WIB.
Aturan yang sama juga akan diberlakukan pada tanggal 26-29 Desember 2024 jam 06.00 sd. 24.00 WIB dan tanggal 1 Januari 2025 jam 06.00 sd. 24.00 WIB.
Meski demikian, ada pengecualian kendaraan barang yang masih boleh melintasi ruas jalan tol Tangerang Merak, yaitu kendaraan yang mengangkut sembako dan bahan bakar.
Uswatun Hasanah mengatakan, Astra Infra kembali mengimbau para pengguna jalan tol untuk dapat merencanakan perjalanan balik dengan baik, dan memantau informasi terkini seputar kondisi lalu lintas.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Wisatawan ke Anyer Ramai Lancar, Diprediksi Malam Tahun Baru Akan Padat
Sebelum melakukan perjalanan, kata Uswah, pastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima.
Pemudik juga perlu memastikan kecukupan bahan bakar, saldo kartu uang elektronik, dan membawa perbekalan secukupnya untuk mengantisipasi kepadatan di rest area.
Sebagai alternatif jika rest area penuh, pengemudi dapat mencari tempat istirahat, pengisian bahan bakar, ataupun fasilitas lainnya di luar tol, untuk nantinya masuk kembali dan melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan total tarif tol tambahan.***



















