Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

MH Curi Empat Kerbau Sekaligus di Ciwandan, Begini Modus yang Dilakukannya Agar Tidak Ketahuan..

Redaksi Oleh: Redaksi
3 Februari 2021 | 12:18
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

CILEGON, BANTEN RAYA – Polsek Ciwandan berhasil mengungkap kasus pencurian kerbau. Satu tersangka berinisial MH (36) warga Sobang, Pandeglang berhasil diamankan. 

Kasus ini terungkap awalnya dari laporan  Mista (51) warga Randakari, Ciwandan, yang kehilangan empat kerbau miliknya di sekitar Kepuh, Ciwandan atau sekitar PT Batu Buana Makmur, Jumat (15/1/2021). Kerbau dalam posisi dilepasliarkan.

Tim Unit Reserse dan Kriminal Polsek Ciwandan merespons dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, berupa rekaman circuit close television (CCTV) di PT Batu Buana Makmur. 

Dari hasil rekaman CCTV, terungkap bahwa ada sebuah truk Mitsubishi Canter warna biru muda yang mengangkut kerbau di sekitar PT Batu Buana Makmur yang diduga hasil curian. Nomor polisi (nopol) truk tersebut terlihat di CCTV dengan nopol A 9467 PA. 

Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan pengejaran terhadap truk yang diduga mengangkut hewan ternak hasil curian tersebut.

Tim berhasil menemukan truk tersebut di Sobang, Pandeglang. Kemudian, dari pengembangan pemilik truk, polisi berhasil menangkap tersangka MH di Pandeglang, Minggu (31/1/2021). 

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, MH si pelaku menawarkan daging kerbau ke pedagang daging di Pandeglang bernama Madi. MH menawarkan kerbau miliknya berjumlah delapan ekor.

“MH saat datang ke rumah Madi juga meminta karyawan Madi tiga orang untuk turut membantu mengangkut kerbau di Ciwandan. Kemudian, anak buah Madi yaitu Among, Idin dan Amat membantu mengangkut kerbau,” kata Ali. 

Ali menuturkan,  pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, MH bersama tiga karyawan Madi mengambil empat ekor kerbau di sekitar PT Batu Buana Makmur.

MH sendiri mengaku kepada tiga orang tersebut bahwa kerbau itu adalah miliknya.

BACAJUGA:

pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09

“Kemudian, empat kerbau terdiri dari dua kerbau dewasa dan dua kerbau kecil, diangkut menggunakan truk dengan nopol A 9468 PA yang telah disewa MH,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ali menerangkan, proses pengangkutan kerbau ke truk dilakukan dengan mengikat satu per satu kerbau dengan tali dan kayu, kemudian diangkut ke bak truk oleh MH dan tiga orang karyawan Madi.

“Namun saat mau memuat kerbau ke truk, satu kerbau yang masih kecil tersangkut tali, kemudian kerbau yang terlilit tali hendak mati, kemudian dipotong di lokasi. Jadi tiga kerbau hidup dan satu kerbau dipotong berhasil diangkut ke truk,” ujarnya. 

 

Ali juga memaparkan, kemudian kerbau yang sudah terangkut di bak truk dibawa ke rumah Madi di Pandeglang. Namun, saat tiba di Pandeglang, Madi tak buru-buru percaya. Madi menanyakan surat dari desa tempat MH tinggal, yang menyatakan bahwa kerbau tersebut milik MH. Namun, MH belum bisa menunjukan surat yang diminta oleh Madi.

 “Sudah tanggung sampai rumah Madi, kemudian kerbau tersebut dititipkan di rumah Madi, namun belum terjadi transaksi jual beli. Kerbau hanya dititipkan di rumah Madi. MH menjanjikan surat dari desa akan diserahkan dalam waktu dekat,” paparnya. 

Kemudian, kata Ali, MH menwarkan jika empat kerbau miliknya untuk dibeli Madi seharga Rp 30 juta. Madi belum memberi keputusan, karena merasa harga tersebut masih kemahalan dan sekaligus menunggu surat dari desa setempat keluar. “Namun, MH pinjam uang ke Madi Rp 3 juta. Rp 1,5 juta untuk membayar sewa truk terlebih dahulu, dan Rp 100 ribu masing-masing orang untuk upak Among, Idin dan Amat. Sisanya Rp 1,2 juta digunakan MH sendiri,” ungkapnya. 

“Pelaku inisial MH dijerat hukuman pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Ciwandan,” tutur Kapolsek. (Gillang)

Editor: Administrator
Previous Post

Lima Kecamatan di Kabupaten Serang Diterjang Banjir

Next Post

Bejat! Ibu dan Ayah Tiri Ajak Anak Menonton Saat Berhubungan Badan Lalu Dicabuli

Related Posts

pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • West Ham United vs Sunderland, Ujian The Hammers Raih Kemenangan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Newcastle United

Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

25 Januari 2026 | 17:22
Arsenal

Big Match Arsenal vs Manchester United, Tantangan The Gunners Pertahankan Tren Positif

25 Januari 2026 | 16:38
Kebonsari

Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

25 Januari 2026 | 16:08
BRI

Musyawarah Wilayah Serikat Pekerja BRI Region 8 Jakarta 3, Perkuat Soliditas Organisasi dan Kontribusi Nyata bagi Perusahaan

25 Januari 2026 | 16:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda