BANTENRAYA.COM – Abenk Marco alias pemeran Cecep di sinetron Preman Pensiun sedang jadi sorotan netizen.
Bukan karena Cecep memberikan spoiler Preman Pensiun 8 yang akan segera tayang di bulan Ramadhan 2023 ini melainnya hal diluar profesinya sebagai aktor.
Cecep menjadi perbincangan lantaran tiba-tiba menyinggung soal upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat atau UMK Jabar 2023.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Peran 11 Tersangka Termasuk Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Seperti diketahui, pemeran karakter Cecep ini memang dikenal sebagai pria yang kerap menguratakan pendapatannya secara lugas.
Bahkan Ia kerap mengungkapkan kritikannya terhadap pemerintah dan juga ketidaksukaannya saat situs judi online merebak.
Cecep juga menjadi orang yang selalu to the poin dengan meminta klarifikasi atau bertemu secara langsung dengan netizen yang dianggapnya sudah sangat keterlaluan.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Peran 11 Tersangka Termasuk Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Meksi demikian, kali ini unggahan dari pemeran Cecep ini cukup menarik perhatian para penggemar Preman Pensiun.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya di @abenk_marco, pemeran Cecep ini tiba-tiba saja mengunggah soal UMK Jabar 2023, Kamis 2 Maret 2023.
Seperti diketahui, UMK sendiri merupakan patokan bagi setiap pengusaha di suatu daerah dalam batasan bawah pemberian upah kepada para pekerjanya.
Baca Juga: Contoh Puisi Menyambut Bulan Ramadhan 2023, Menyentuh Hati dan Auto Dapat Tepuk Tangan
“UMK Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengesahkan besaran UMK tahun 2023,” tulisnya.
Berdasarkan ketetapannya, lanjutnya, kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09 persen.
Besaran UMK itu ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Baca Juga: Sadis Tiga Pelajar Meninggal Dunia Usai Diduga Dipaksa Minum Miras Oplosan Hingga Dianiaya
“Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023,” ucapnya.
Kepgub tentang UMK Jabar 2023 ditandatangani oleh Gubernur Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022.
Tak hanya sampai disitu, Cecep juga melampirkan besran UMK per daerah di Jabar secara lengkap.
1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
2.Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
6. Kota Depok Rp 4.694.493,70
7. Kota Bogor Rp 4.639.429,39
8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
12. Kota Bandung Rp 4.048.462,69
13. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
Baca Juga: Kajati Pertimbangkan Hukuman Kebiri, Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
21.Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05
Baca Juga: Begini Nasib Anak Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPR Meminta Kemendikbud Turun Tangan
Tak hanya hari ini saja, 3 hari lalu Abenk Marco juga sempat mengunggah konten dengan tema UMK.
Namun saat itu, Abenk Marco memaparkan terkait ancaman pidana bagi para pengusaha yang tak menaati besasaran UMK.
Dalam kutipannya diungkapkannya para pengusaha yang tak menjalankan ketentuan UMK maka akan dikenakan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling bantak Rp400 juta.
“Kabar baik untuk para Karyawan,” tuturnya.
Unggahan ini langsung saja menarik perhatian para pengikutnya dan lantas memenuhi kolom komentar akun Instagram Abenk Marco.
“Kang kalo jadi artis UMK apa UMR kang?..,” tanya akun @adi_lumpia_brother.
Baca Juga: Kapan Serial Katarsis Episode 6 Tayang? Berikut Link Nonton dan Jadwal Tayang Sampai Tamat
Meski demikian, Ia tak memberikan balasan terhadap komentar yang ditinggalkan pengikutnya.
Dapatkan informasi terkini mengenai Preman Pensiun dengan mengakses Topik Khusus Preman Pensiun Bantenraya.com dengan klik >>>DI SINI<<<. ***



















