BANTENRAYA.COM – Seperti diketahui sebelumnya jika Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah menerapakan aturan baru anak sekolah dan para guru untuk masuk lebih awal dijam 5 pagi.
Aturan tersebut dibuatnya tak lain adalah tentang kedisplinan guru dan anak sekolah, atas aturan itu juga kini para anggota DPR buka suara.
Dilansir Bantenraya.com dari channel Youtube Komisi X DPR RI, saat rapat berlangsung anggota DPR RI membeberkan tentang aturan yang telah dibuat dari Gubenur NTT itu, Kamis 2 Maret 2023.
Baca Juga: Kapan Serial Katarsis Episode 6 Tayang? Berikut Link Nonton dan Jadwal Tayang Sampai Tamat
Bahkan menilai jika aturan itu kurang efektif bagi para guru hingga anak murid sekolah SMK, sehingga Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) untuk turun tangan.
Dan juga menyelesaikan polemik kebijakan jam masuk sekolah yang dibilang terlalu pagi banget.
Disisi lain juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan menilai, kebijakan ini perlu dikritisi karena belum memiliki dasar data yang kuat sekaligus capaian yang ingin diraih dalam penerapannya.
Baca Juga: Link Nonton Serial Katarsis Episode 5 Full HD dan Resmi: Shark Infested Waters
“Ini harus by data. Jadi, nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang. Ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?” ujar.
Dirinya juga menuturkan tentang bagaimana mengabil kebijakan dan hak-hak yang mesti didapatkan oleh para pelajar, saat menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak pagi hari.
“Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?” ucapnya.
Baca Juga: Pasca Banjir, Siswa-siswi SMPN 25 Kota Serang Gotong Royong Bersih-bersih Ruang Kelas
“Hak mereka sebagai anak juga mesti diperhatikan. Jangan sampai, kebijakan ini malah menjadi beban bagi mereka," tuturnya.
Tak hanya itu saja dirinya juga merasa geram atas aturan yang dibuat Gubenur NTT itu dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan apa yang ingin dicapai.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Gempa NTT, Ini Tips Menyelamatkan Diri Saat Tsunami Terjadi dari BNPB
Waspada Tsunami NTT, 4 Wilayah Ini Jangan Didekati
Potret Kerusakan Gempa Bumi NTT Magnitudo 7,4 hingga BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Sering Terjadi Gempa Magnitudo Besar di Wilayah NTT, ini Alasan Mengapa Jadi Daerah Rawan
Frans Lebu Raya Mantan Gubernur NTT Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 3 Minggu di Rumah Sakit
Profil dan Biodata Lengkap Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT yang Meninggal Dunia
Karakter literasi 3 wilayah di Indonesia versi Duta Baca Indonesia Gol A Gong, dari Jawa, Bali hingga NTT