• Jumat, 22 September 2023

Begini Nasib Anak Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPR Meminta Kemendikbud Turun Tangan

- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:28 WIB
Para siswa SMA di NTT menerapkan jam masuk sekolah pukul 5 pagi (Instagram/@undercover.id)
Para siswa SMA di NTT menerapkan jam masuk sekolah pukul 5 pagi (Instagram/@undercover.id)

BANTENRAYA.COM – Seperti diketahui sebelumnya jika Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah menerapakan aturan baru anak sekolah dan para guru untuk masuk lebih awal dijam 5 pagi.

Aturan tersebut dibuatnya tak lain adalah tentang kedisplinan guru dan anak sekolah, atas aturan itu juga kini para anggota DPR buka suara.

Dilansir Bantenraya.com dari channel Youtube Komisi X DPR RI, saat rapat berlangsung anggota DPR RI membeberkan tentang aturan yang telah dibuat dari Gubenur NTT itu, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: Kapan Serial Katarsis Episode 6 Tayang? Berikut Link Nonton dan Jadwal Tayang Sampai Tamat

Bahkan menilai jika aturan itu kurang efektif bagi para guru hingga anak murid sekolah SMK, sehingga Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) untuk turun tangan.

Dan juga menyelesaikan polemik kebijakan jam masuk sekolah yang dibilang terlalu pagi banget.

Disisi lain juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan menilai, kebijakan ini perlu dikritisi karena belum memiliki dasar data yang kuat sekaligus capaian yang ingin diraih dalam penerapannya.

Baca Juga: Link Nonton Serial Katarsis Episode 5 Full HD dan Resmi: Shark Infested Waters

“Ini harus by data. Jadi, nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang. Ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?” ujar.

Dirinya juga menuturkan tentang bagaimana mengabil kebijakan dan hak-hak yang mesti didapatkan oleh para pelajar, saat menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak pagi hari.

“Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?” ucapnya.

Baca Juga: Pasca Banjir, Siswa-siswi SMPN 25 Kota Serang Gotong Royong Bersih-bersih Ruang Kelas

“Hak mereka sebagai anak juga mesti diperhatikan. Jangan sampai, kebijakan ini malah menjadi beban bagi mereka," tuturnya.

Tak hanya itu saja dirinya juga merasa geram atas aturan yang dibuat Gubenur NTT itu dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan apa yang ingin dicapai.

Halaman:

Editor: Hamdi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X