Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kokoh untuk Konstruksi, PLN Manfaatkan FABA Jadi Batako hingga Jalan Tol

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Februari 2022 | 10:10
Kokoh untuk Konstruksi, PLN Manfaatkan FABA Jadi Batako hingga Jalan Tol

PT Indonesia Power sebagai PT PLN (Persero) memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau FABA untuk pengecoran jalan desa, pembangunan rumah, sampai pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak. FABA terbukti kokoh sebagai bahan konstruksi bangunan. DOkumentasi PT PLN (Persero)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power manfaatkan sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala.

PT PLN memanfaatkan sisa pembakaran batu bara untuk konstruksi pengecoran jalan desa, pembangunan rumah hingga Jalan Tol Semarang-Demak.

Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi mengatakan, pihaknya dan PLN berkomitmen untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan pada bidang kontruksi dan infrastruktur.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kasus Aplikasi Binomo, Awalnya Ingin Bagikan Pengalaman Lewat Konten

BACAJUGA:

Xl smart

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32

Dengan hal tersebut merupakan salah satu upaya agar reduce, reuse dan recycle FABA bisa terwujud.

“Hal itu dilakukan sebagai wujud dari komitmen Indonesia Power dalam pemanfaatan FABA secara besar-besaran dan masif serta untuk mendorong penghasil FABA lainnya untuk ikut memproduksi turunan FABA sebagai upaya reduce, reuse dan recycle FABA,” ungkap Ahsin.

Implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Konflik Rusia dan Ukraina, Oleksandr Zinchenko Kecam Aksi Vladimir Putin Lewat Instagram

Aturan itu merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

Melalui salah satu unitnya, PLTU Jawa Tengah 2 Adipala, PT Indonesia Power memanfaatkan FABA untuk pengecoran jalan sepanjang 330 meter.

Pemanfaatan FABA tersebut sebanyak 910 ton dan sudah dilakukan uji kuat tekan dengan hasil setara dengan beton K225.

Baca Juga: 2023, Semua Jalan dan Lingkungan Ponpes di Kota Serang Tidak Kumuh Lagi

Selain untuk pengecoran jalan, lanjut Ahsin, FABA di PLTU Adipala juga dimanfaatkan untuk stabilisasi lahan milik TNI sebanyak 28,2 ribu ton, pembangunan rumah singgah lapangan tembak Kodim 0703/ Cilacap.

Serta perbaikan beberapa jalan desa dengan menggunakan produk turunan FABA di Kecamatan Adipala yang menggunakan 8.500 batako dan 156.000 paving block.

FABA PLTU Adipala juga berkontribusi dalam pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak, dengan diujicobakan sebanyak 660 ton FABA.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Amalan yang Paling Dahsyat Agar Doa Bisa Terkabul, Baca Ini 10 Kali

Di sisi lain, FABA yang dinilai kokoh sebagai bahan konstruksi bangunan ini juga dilirik oleh salah satu produsen semen dalam negeri.

Sebanyak 2 ribu ton FABA dilakukan ujicoba pemanfaatannya yang bekerja sama dengan PT Sinar Tambang Arthaestari (Semen BIMA).

Untuk internal PLTU Adipala, FABA juga dimanfaatkan untuk penguatan struktur jetty dengan pemanfaatan FABA sebanyak 55,4 ribu ton dan sudah dilakukan uji California Bearing Ratio (CBR) dengan hasil 23-65 persen.

Baca Juga: Ditinggal Begitu Saja Oleh Orang Tuanya, Pak Tarno Tidak Mengetahui Tanggal Lahir Sendiri

Selain itu FABA juga dimanfaatkan untuk peningkatan tanggul ash yard, gelanggang olahraga dan pengecoran jalan internal PLTU sepanjang 200 meter, serta pembuatan mini zoo guna mendukung program keanekaragaman hayati.

Total penggunaan FABA di area pembangkit tidak kurang dari 74 ribu ton FABA.

Rata-rata FABA yang dihasilkan PLTU Adipala OMU adalah sebanyak 85 ribu ton per tahun.

Baca Juga: Bukan Indra Kenz atau Doni Salmanan, Sosok Inilah yang Pertama Kali Promosikan Binary Option Binomo

Awalnya rencana pemanfaatan FABA PLTU Adipala pada 2021 adalah sebanyak 55 ribu ton, namun realisasi pemanfaatannya melebihi rencana awal yaitu sebanyak 135 ribu ton.

Limbah FABA yang dikelola dan diolah dengan tepat akan dapat menghasilkan produk turunan yang bermanfaat.

Analisa tekno ekonomis yang telah dilakukan oleh PLTU Adipala menunjukkan hasil bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainnya.

Baca Juga: Sangat Singkat, Ini Kata Presiden Jokowi Untuk Menghentikan Perang Antara Rusia vs Ukraina

Seperti halnya dapat menghasilkan paving block, batako, readymix, kanstein, dinding panel, refraktori cor.

Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang.

Kemudian memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang. ***

Editor: Administrator
Tags: BatakoFABA
Previous Post

Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kasus Aplikasi Binomo, Awalnya Ingin Bagikan Pengalaman Lewat Konten

Next Post

1.320 Mahasiwa Uniba Ikut KKP dan PPL, Ditempatkan di 452 Perusahaan

Related Posts

Xl smart
Ekonomi & Bisnis

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video
Ekonomi & Bisnis

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru
Ekonomi & Bisnis

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon
Ekonomi & Bisnis

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32
Baterai
Ekonomi & Bisnis

Polytron Klaim Baterai Motor Listrik Polytron Fox Electric Lebih Aman

12 Desember 2025 | 15:50
Wedding
Ekonomi & Bisnis

Ratu Wedding Fest Banyak Promo Menarik untuk Calon Pengantin

12 Desember 2025 | 15:31
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda