BANTENRAYA.COM – Dua suku kata ini sedang ramai diperbincangkan oleh banyak orang, yaitu Binary Option.
Tidak sedikit yang mengetahui apa itu sebenarnya Binary Option, dalam artikel ini akan dijelaskan.
Selain menjelaskan artinya, artikel ini juga akan menjelaskan legal atau ilegal Binary Option tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Ketua DPRD Kota Serang Marah Besar di Stadion Maulana Yusuf
Penjelasan ini Bantenraya.com kutip dari akun Twitter @InfoBappebti, begini jawaban tentang Binary Option.
Binary Option atau dalam bahasa Indonesia disebut Opsi Biner. Merupakan kegiatan judi daring berkedok trading.
Opsi Biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan. Seperti forex, kripto, atau indeks saham yang akan mengalami kenaikan dan penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya.
Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen.
“Binary Option merupakan kegiatan yang dilarang” tertulis dalam akun Twitter Bappebti.
Sudah jelas, bahwa Binary Option benar-benar dilarang dinegara Indonesia.
Bagikan artikel ini kepada siapapun, dan semoga informasinya bermanfaat.***



















