BANTENRAYA.COM – Rekaman video beredar di media sosial yang memerlihatkan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ngamuk ke salah satu pegawai Pegawai Negeri Sipil atau PNS Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Lebak.
Informasi yang dihimpun, Kades Rahong tersebut murka lantaran PNS yang dilabrak diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp400 ribu terhadap warga Desa Rahong yang hendak meminta bantuan pemindahan status desil lima ke enam di Dinsos Kabupaten Lebak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi membenarkan hal tersebut.
Lebih rinci, oknum PNS dalam video yang beredar merupakan petugas dari Dinsos Lebak.
BACA JUGA: Banjir di Kota Cilegon Rendam 13 Sekolah, Dindikbud Segera Lakukan Asesmen
Oknum PNS berinisial SN itu disebut meminta uang saat warga meminta bantuan dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu atua SKTM diturunkan ke desil 5 dari desil 6, untuk membuat BPJS Kesehatan PBI dengan keperluan melahirkan.
“Kejadiannya Jumat kemarin (6 Maret 2026),” kata Ubed, Minggu, 8 Maret 2026.
Ubed mengungkapkan, dirinya mengetahui kabar dugaan pungli itu setelah mendapat aduan dari rekan Kadesnya yang lain.
“Saya sempat nanya juga ke PNS Dinsos itu, sudah berapa lama bertugas di Malingping, katanya baru satu Minggu pengakuannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Penanganan Kasus Pembegalan Warga Baduy di Jakarta Dinilai Lambat Oleh Kades Kanekes
Ubed mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Dinsos Kabupaten Lebak.
“Sudah saya laporkan, katanya mau ditindaklanjuti,” imbuhnya.***

















