BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi meninjau eks kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Serang-Cilegon, tepatnya Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 20 Januari 2026.
Eks kantor Disdukcapil Kabupaten Serang telah diserahkan kepada Pemkot Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, kedatangannya meninjau ke eks kantor Disdukcapil Kabupaten Serang untuk memastikan langsung kondisinya.
“Saya ingin mengecek langsung kondisi yang diserahkan oleh Kabupaten Serang kepada Kota Serang,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengaku bersyukur karena di era pemerintahannya mendapatkan dua aset pelimpahan dari Kabupaten Serang salah satunya kantor Disdukcapil di era pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Zakiyah.
BACA JUGA : 1.331 Tenaga Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi Outsourcing
“Alhamdulillah, pertama saya puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Taala, yang kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, Bapak Andra Soni, yang ketiga, terima kasih kepada Bupati Serang, Ibu Zakiyah,” ucap dia dengan mimik wajah bahagia.
Budi mengaku penyerahan aset ini sangat berarti untuk Kota Serang, karena salah satunya kondisi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang masih sangat miris dan memprihatinkan.
“Selalu saya mendapatkan komplain dari kementerian ketika dari kementerian datang ke kantor LH kota Serang, bahwa tempatnya tidak layak, tidak representatif yang mana ini menjadi pemikiran kita bersama,” tuturnya.
Menurut dia, penyerahan aset kantor Disdukcapil Kabupaten Serang ini juga membuat beban menjadi berkurang dan dapat menghemat biaya pengeluaran Pemkot Serang.
“Alhamdulillah ini telah diserahkan ke kita, jadi saya tidak lagi pusing, karena alhamdulillah tidak menjadi beban juga ke depannya. Saya enggak harus membangun kantor, saya enggak harus membeli tanah untuk bangun kantor,” terang Budi.
Budi berharap aset-aset yang lain segera diserahkan kepada Pemkot Serang. Penyerahan aset sangat penting dalam rangka untuk administrasi, pelayanan publik, estetika penataan kota, karena untuk menjadikan Kota Serang menjadi Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya.
BACA JUGA :Baru di Era Budi Rustandi, Bangunan Liar di Lahan Purbakala Akhirnya Dibongkar Pemkot Serang
“Tentunya harus dibantu dengan estetikanya juga penataan kota, di mana jangan sampai nanti ada satu gangguan, di mana ketika kita menata seperti royal, kita tata tapi kan terganggu oleh damkar yang masih milik kabupaten, karena airnya kan keluar dari di dalam rangka Kabupaten,” ungkap dia.
Ia mengaku pihaknya gamang untuk melakukan upaya dalam mengatasi air yang meluap dari Damkar Kabupaten Serang.
“Bingung kita mau bangun itu bukan punya kita, kita memperbaiki bukan punya kita kewenangannya, dan mudah-mudahan Bupati bisa memberikan kepada kami segera mungkin dalam rangka untuk memperbaiki dan menjaga estetika di royal itu biar lihat bagus,” terangnya.
Budi menjelaskan, eks kantor Disdukcapil Kabupaten Serang ini akan digunakan untuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Sebelum digunakan, kantor tersebut terlebih dahulu akan dilakukan rehabilitasi agar semakin representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada pasti rehab, karena kita lihat kan tempatnya harus ada rehab, tadi lihat kan seperti apa memang terkait pelayanan publiknya, pelayanan lingkungan hidup harus diperbaiki itu yang diduluin,” kata Budi.
Ia merencanakan rehabilitasi eks kantor Disdukcapil Kabupaten Serang dilakukan tahun depan.
“Insya Allah 2027 akan kami perbaiki semua agar ini bisa dipakai dengan baik dan para ASN saya, para ASN Kota Serang bisa bekerja dengan optimal terkait pelayanan publik, pelayanan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Serang 2027 Secara Daring, Diklaim Tetap Efektif
Sementara kantor DLH Kota Serang yang lama, kata Budi, akan digunakan untuk UPT Perbekalan DLH Kota Serang.
“UPT Perbekalan LH. Intinya ini harapan terbesar saya bisa mengurangi beban APBD Kota Serang di 2027,” pungkas Budi. (****)















