BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD tahun 2027 secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 21 Januari 2026.
Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2027 dilakukan secara daring, imbas dari penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, forum konsultasi publik ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib untuk dilaksanakan.
“Jadi memang dalam bentuk apapun baik itu tatap muka maupun secara daring luring tetap harus dilaksanakan, karena ini sudah menjadi amanah dari peraturan perundang-undangan,” ujar Ina, kepada Banten Raya, Senin 19 Januari 2026.
Menurut dia, meski tahun ini forum konsultasi publik diadakan secara daring, namun pihaknya meyakini tidak mengurangi efektivitas dan efisiensi.
BACA JUGA: Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar
“Kita tahu bahwa tahun 2026 kita mengalami penurunan dana transfer pusat, sehingga ini memang salah satu juga terhadap pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik,” ucap dia.
Ina menegaskan, pelaksanaan zoom forum konsultasi publik RKPD hanya mekanisme rapatnya saja, secara muatan poin-poinnya tetap akan tercantum.
“Muatannya tetap ada masuk ke dalam dokumen perencanannya. Tidak mengurangi esensi menurut saya. Kan ini sebetulnya hanya luring daring aja toh sebetulnya secara mekanisme. Kemudian ada pemaparan dari Bappeda provinsi, Bappeda kota sendiri bahkan nanti ada in syaa Allah kami mengundang ketua FKUB sebagai perwakilan dari masyarakat untuk menjadi narasumber,” tegasnya.
Ia juga mengaku pihaknya sudah menyebarkan undangan kegiatan forum konsultasi publik kepada para peserta yang diundang. Ina memperkirakan jumlah peserta forum konsultasi publik yang akan diundang lebih dari seratus orang.
“Yang diundang dalam kegiatan forum konsultasi publik kurang lebih 150 orang. Yang terdiri dari berbagai unsur. Forkopimda, kemudian lembaga organisasi masyarakat, lembaga organisasi keagamaan, kemudian ada akademisi perguruan tinggi semua kita undang termasuk media,” tandasnya.***

















