Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru di Era Budi Rustandi, Bangunan Liar di Lahan Purbakala Akhirnya Dibongkar Pemkot Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
20 Januari 2026 | 14:42
Budi rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau normalisasi dan pembongkaran bangunan liar di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa 20 Januari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang era kepemimpinan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia tak hanya mengambil langkah cepat namun juga langkah tegas dalam mengatasi banjir di Kota Serang.

Langkah tegas itu dibuktikan dengan membongkar puluhan bangunan liar (Bangli) di titik sempadan Kalimati Kroya, tepatnya Lingkungan Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Pembongkaran puluhan bangunan liar di Lingkungan Kroya Lama dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan melindungi warga dari ancaman banjir.

ADVERTISEMENT

Kepastian itu terungkap saat Budi Rustandi meninjau normalisasi Kalimati Kroya dan pembongkaran puluhan bangunan liar.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar di sempadan Kalimati Kroya selain dalam rangka normalisasi sungai, juga karena puluhan bangli menempati tanah milik aset negara.

BACA JUGA: Klaim Telah Tutup Tambang, Pemkot Cilegon Larang Truk Pasir Lewati JLS

‎”Alhamdulillah ini waktu saya kecil di sini belum pernah terbongkar, dan ternyata ini di atas tanah purbakala, atau tanah negara. Yang mana ini dialih fungsikan menjadi bangunan liar,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.

Menurut dia, tanah yang dijadikan alas untuk mendirikan bangunan liar merupakan Kalimati Kroya, karena itu, pihaknya akan mengembalikan fungsi sungai seperti semula.

“Sebenarnya kita bisa bayangkan tanah yang kita injak ini adalah tanah sungai. Aslinya ini sungai. Dan kita bisa bongkar nanti kita akan lakukan normalisasi mengembalikan sesuai dengan fungsi awalnya,” jelas dia.

Budi mengatakan, bagi pemilik bangunan yang memiliki alas hak (surat) diimbau segera meninggalkan kediamannya, karena pihaknya akan melakukan penertiban bangunan liar. Penertiban bangunan liar dalam rangka untuk menyelematkan ribuan warga yang dampak banjir di Kroya.

“Jangan sampai karena beberapa 40-50 orang dampaknya sampai ribuan yang terdampak banjir,” katanya.

BACA JUGA: Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

Ia menyebutkan, bangunan liar di Kroya yang dibongkar tercatat ada puluhan bangli.

‎”Bangunan liar ini di data camat ini ada 41 semuanya termasuk yang di jalan kereta.

Budi mengungkapkan, sebagian bangunan liar yang berdiri di sempadan Kalimati Kroya milik cagar budaya.

‎”Ini lahan purbakala, datanya ini ada di camat dan Pemkot Serang bahwa ini milik purbakala, dan ada tanda situsnya. Nanti kita akan keruk untuk mengembalikan fungsi sungai, supaya sesuai dengan dahulu,” ungkap Budi.

Untuk rumah yang memiliki alas hak (surat), pihaknya akan mengecek keabsahannya terlebih dahulu untuk memastikan legalitasnya.

BACA JUGA: Warga Perumahan Griya Praja Cilegon Swadaya Perbaiki Tanggul Sungai Jebol

‎”Adanya AJB nanti kita akan cek keabsahannya kalau memang ini berdiri di atas tanah negara, berarti kita kan sudah sepakat, di Pemerintahan Kota Serang kita akan melakukan ketegasan dalam rangka agar Kota Serang bebas dari banjir,” kata dia.

BACAJUGA:

Forum BEM se-Kota Cilegon menggelar Simposium Ramadhan Harmoni bertema Society 5.0

Pemkot Cilegon Didorong Kolaborasi, Hadapi Tantangan Era Society 5.0

12 Maret 2026 | 03:10
Damkar Cilegon menyiagakan 4 posko siaga dengan 72 personel di sejumlah titik strategis selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026

Antisipasi Kebakaran Saat Arus Mudik Lebaran, Damkar Cilegon Siapkan 4 Pos Siaga

12 Maret 2026 | 03:02
sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55

Budi juga akan melakukan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanahnya.

“Kita aka melakukan pendampingan dengan kejaksaan, apabila pertama kita melakukan komunikasi dulu, apabila mereka menyadari bahwa ini bukan tanah meraka bahwa ini tanah negara,” katanya.

‎”Sesuai dengan peraturan UUD yang ada meraka bahwa bongkar sendiri alhamdulillah, kalo mereka tidak terima ya kita pakai jalur hukum,” tandas Budi.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Bangunan liarbanjirBudi RustandiKota Serang
Previous Post

Walhi Desak DPRD Kota Cilegon Betanggungjawab Soal Tata Ruang Wilayah

Next Post

Balada Batik Banten Rambah Pasar Nasional, Pengiriman Sudah ke Seluruh Daerah

Related Posts

Forum BEM se-Kota Cilegon menggelar Simposium Ramadhan Harmoni bertema Society 5.0
Daerah

Pemkot Cilegon Didorong Kolaborasi, Hadapi Tantangan Era Society 5.0

12 Maret 2026 | 03:10
Damkar Cilegon menyiagakan 4 posko siaga dengan 72 personel di sejumlah titik strategis selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026
Daerah

Antisipasi Kebakaran Saat Arus Mudik Lebaran, Damkar Cilegon Siapkan 4 Pos Siaga

12 Maret 2026 | 03:02
sekolah gratis banten
Daerah

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon
Daerah

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Forum BEM se-Kota Cilegon menggelar Simposium Ramadhan Harmoni bertema Society 5.0

Pemkot Cilegon Didorong Kolaborasi, Hadapi Tantangan Era Society 5.0

12 Maret 2026 | 03:10
Damkar Cilegon menyiagakan 4 posko siaga dengan 72 personel di sejumlah titik strategis selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026

Antisipasi Kebakaran Saat Arus Mudik Lebaran, Damkar Cilegon Siapkan 4 Pos Siaga

12 Maret 2026 | 03:02
Ilustrasi XLSmart berkolaborasi dengan Cisco dalam penguatan jaringan yang lebih real time. (DokXLSmart)

XLSmart Gandeng Cisco Gagas Transport Master Controller, Jaringan Semakin Real Time

12 Maret 2026 | 02:55
sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda