BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menggandeng Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menormalisasi Sungai Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 13 Januari 2026.
Normalisasi Sungai Tamansari dilakukan karena mengalami pendangkalan, sehingga saat diguyur hujan meluap mengakibatkan banjir.
Pemkot Serang menggandeng Pemprov Banten normalisasi Sungai Tamansari karena kewenangan Pemprov Banten.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, normalisasi Sungai Tamansari atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni, karena pendangkalan Sungai Tamansari salah satu penyebab banjir di Royal Baroe.
“Ini atas instruksi Pak Gubernur. Pak Gubernur langsung menurunkan bekonya. Sepulang dari Jakarta saya langsung ke sini, dan saya langsung telepon Pak Gubernur melaporkan apa yang sudah dilaksanakan oleh DPUPR Provinsi di sini,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Mulai Dilirik, Potensi Bisnis Bunga Telang di Kota Serang Menjanjikan
Menurut dia, selain menormalisasi Sungai Tamansari, juga akan dibangun tembok penahan tanah atau TPT.
“In syaa Allah nanti akan dibangun TPPnya biar bagus sambil dinormalisasi sambil ditata juga aliran sungainya, karena ini kan di tengah perkotaan,” ucap dia.
Budi menjelaskan, normalisasi akan dilakukan hingga ke Kelurahan Unyur.
“Nanti in syaa Allah akan diteruskan ke sana,” katanya.
Bila ada bangunan liar atau Bangli yang menghambat arus air, maka akan dibongkar.
“Kalau ada bangunan-bangunan liar yang menghambat kita akan bongkar juga kayak Banten Lama,” tegas Budi.***
















