BANTENRAYA.COM – Siswa-siswi Sekolah Dasar atau SD Negeri Gerendong 1 Kabupaten Pandeglang terpaksa belajar di halaman teras rumah warga, karena sekolahnya sempat disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris.
Kasus sengketa lahan SD Negeri Gerendong 1 sedang diselesaikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Sekolah ini berada di Kampung Gerendong, RT 01 RW 01, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Para siswa sempat tidak bisa masuk ke dalam, karena pagar sekolah disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris.
Guru dan siswa terpaksa belajar sementara di halaman rumah warga.
“Iya, dari jam 07.00 pagi sampai jam 10.00 WIB semua siswa belajar di depan rumah saya. Kebetulan sekolahnya disegel sama anak dari pemilik tanah ahli waris,” kata Johariah, warga setempat.
Seorang guru SD Negeri Gerendong 1, Budi Harjaman membenarkan, kegiatan belajar siswa sempat tersendat karena pintu gerbang sekolah disegel ahli waris.
BACA JUGA: Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang
Pihak sekolah tidak tahu, kapan penyegelan dilakukan karena sebelumnya tidak ada penyegelan.
“Pas saya datang ke sekolah jam 07.00 pagi sudah disegel. Saya gak tahu disegelnya kapan, mungkin semalam,” katanya.
Dia menerangkan, para siswa sempat belajar di teras rumah warga. Setelah sekolah melakukan negosiasi dengan pihak ahli waris, katanya, segel yang dipasang di pintu gerbang sekolah dibuka.
“Pas disegel anak-anak tidak pulang, belajar di depan rumah warga sambil menunggu segel pagar dibuka. Alhamdulillah jam 10.00 WIB segel dibuka, anak-anak bisa belajar di dalam gedung sekolah seperti biasa sampai jam 12.00 WIB,” terangnya.
Budi mengaku, tidak mengetahui secara pasti sekolahnya bisa disegel oleh ahli waris.
Rencananya, penyelesaian sengketa lahan tersebut akan dilakukan oleh Pemda.
BACA JUGA: Wakili Kabupaten Serang, Ades Suntama Raih Penghargaan Nasional Festival Youtuber Desa 2026
“Saya gak tahu tujuannya disegel. Informasinya belum ada kesepakatan pembayaran lahan dengan Pemda. Tapi sekarang lagi diselesaikan,” ujarnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui, penyegelan tersebut akan terjadi kembali atau tidak. Lantaran di depan sekolahnya terpasang spanduk bertuliskan tanah ini milik ahli waris Haji Isa bin Sumatri.
“Besok sekolah masuk seperti biasa. Kalau besok ada penyegelan lagi, kami akan mencari tempat lain agar hak belajar anak tetap berjalan,” katanya.
Camat Koroncong, Muhadi mengatakan, pagar SD Negeri Gerendong 1 sudah tidak lagi disegel.
Saat ini penyelesaian lahan SD Negeri Gerendong 1, akan dilakukan oleh Pemda Pandeglang.
“Sudah tidak disegel. Untuk persoalan lahannya akan ditangani sama Pemda,” katanya.***


















