BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah kesal lantaran pemerintah pusat maupun Pemprov Banten tak kunjung memberikan kejelasan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas longsor dan banjir bandang 2020 silam.
Alih-alih menerima bantuan huntap, saat ini mereka masih harus bertahan di hunian sementara (huntara) Cigobang, Kecamatan Lebakgedong yang tidak ideal.
Amir menantang, jika pemerintah pusat maupun Pemprov Banten tak sanggup membangun huntap, agar membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang melakukan pembangunan tersebut.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Cilegon Minta Penanganan Banjir Tidak Hanya Seremonial
“Kalau pusat ataupun provinsi gak sanggup ya bilang, nyerah gitu. Dibangun oleh ‘si miskin’ (Kabupaten Lebak). Tapi dampaknya program lain kita setop,” kata Amir Hamzah saat diwawancara pada Selasa, 13 Januari 2026.
Amir bahkan mengaku prihatin dan merasa malu lantaran para penyintas korban bencana 2020 itu sudah tinggal di huntara yang tidak layak selama enam tahun.
Menurut Amir, hal itu juga menandakan bahwa baik pusat maupun Pemprov Banten abai dalam menangani persoalan bencana yang dialami warganya.
BACA JUGA: Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 4 Sub Indo: Gegara Ini, Jae Gyu Cemburu
“Kalau pusat tidak membangun ya cabut saja pernyataan bencana nasionalnya,” imbuhnya.
Amir menjelaskan, Pemkab Lebak sendiri telah berupaya semaksimal mungkin agar huntap segera dibangun.
Berdasarkan hasil komunikasi, pembangunan huntap rencana akan dibangun oleh pemerintah pusat. Sementara Pemkab Lebak menyediakan lahan yang tentunya saat ini sudah siap.
“Kita kan sudah land clearing dengan kemampuan kita, kemarin sudah dikirim alat sama kita. Kita kemampuan APBD hanya sampai situ,” tandasnya. ***
















