BANTENRAYA.COM – Sebanyak 37 unit rumah di Kabupaten Serang mengalami kerusakan akibat diterjang bencana angin kencang dan tanah longsor yang terjadi dalam dua pekan terakhir.
Rencananya 37 unit rumah itu akan dibangun menggunkan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan kategori mendesak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, 37 unit rumah itu hanya ada tujuh yang akan dibantu oleh pihak lain.
BACA JUGA: Anggaran Pokmas 2026 Citangkil Kena Efisiensi, Lurah Utamakan Program Prioritas
“Dari 37 itu ada lima unit sudah dibantu oleh Pemerintah Provinsi. Kemudian dua unit dar PT BPR yang akan memberikan CSR,” ujarnya di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa 13 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang hanya menganggarkan untuk 12 unit Rutilahu yang masuk dalam kategori mendesak untuk dibangun.
“Jadi ada kurang lebih ada 30 lagi yang harus kita tangani. 12 unit akan ditangani menggunakan APBD (Anggaran pendapana dan belanja daerah). Berarti sisanya nanti tinggal 18. Nanti kami akan coba koordinasi dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional),”katanya.
BACA JUGA: Mulai Dilirik, Potensi Bisnis Bunga Telang di Kota Serang Menjanjikan
Okeu menuturkan, rumah yang rusak itu tersebar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Cikeusal, Lebak Wangi, Waringinkurung dan beberapa kecamatan lainnya.
“Ada sembilan lagi yang harus kami asesmen. Kita akan lihat apakah itu rusak berat, sedang atau rusak ringan. Kalau rusak ringan mungkin bisa melakukan perbaikan mandiri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, nominal bantuan yang diberikan untuk pembangunan rumah yang rusak akibat diterjang bencana itu bervariatif tergantung jenis kerusakan dan jumlah jiwa yang terdampak.
“Kami akan sesuaikan. Apabila penghuninya cuma satu dua orang, mungkin akan kami bangun dengan tipe yang kecil,” paparnya.
Pihaknya menganggarkan Rp65 juta per unit untuk membangun rumah rusak yang kondisinya mendesak untuk dibangun.
“Tetapi kalau ukurannya kecil mungkin sekitar Rp35 sampai Rp40 juta. Yang penting bantuan pemerintah itu digunakan untuk rumah yang memang tidak layak untuk dihuni,” tuturnya. ***

















