BANTENRAYA.COM – Aktivis mahasiswa dan lingkungan meminta agar Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya omon-omon atau omong doang (Omdo) terkait dengan rencana penutupan tambang ilegal. Hal itu harus dilakukan dan direalisasikan karena kerusakannya akan semakin berdampak kepada masyarakat.
Termasuk Aktivis juga meminta Pemerintah Kota Cilegon serius untuk mendorong moratorium izin tambang. Terlebih sudah menjadi penyebab banjir dan berpotensi longsor.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Tb Rizki Andika menjelaskan, jika pemerintah berpihak kepada masyarakat, maka tidak ada alasan untuk membiarkan tambang ilegal terus beroperasi. Terlebih lagi di Kota Cilegon sudah memberikan efek bencana banjir yang menenggelamkan kurang lebih 3.500 rumah dan 12.000 orang terdampak.
“Jangan hanya Omdo. Itu harus direalisasikan penutupan dan penyegelan terhadap tambang. Terlebih lagi yang ilegal. Ada belasan ribu orang yang terdampak,” katanya, Selasa 6 Januari 2026.
Rizki menyampaikan, tidak hanya tambang ilegal saja. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap penambangan yang sudah berizin. Sebab, jika diperhatikan di lapangan semuanya melanggar batas koordinat dan luasan wilayah penambangan.
BACA JUGA : Truk Tambang Bebas Lalu Lalang Lagi, Mahasiswa Desak Pemkab Serang Lakukan Pengawasan Ketat
“Terutama di Kota Cilegon saya yakin hampir semuanya tidak berizin,” ucapnya.
Seharusnya, menurut Rizki, tidak ada lagi alasan pemerintah membiarkan. Hal itu karena sudah sangat jelas melanggar dan tidak ada izin. Jalan satu-satunya menghentikan aktivitas eksploitasi sumber daya alam adalah dengan penyegelan.
“Sudah jelas tidak ada izin, kalau pemerintah tidak tegas dan kesannya membiarkan, justru malah kami menaruh kecurigaan adanya main mata pemerintah dan pengusaha tambang,” jelasnya.
Disisi lain, papar Rizki, aparat kepolisian juga diharapkan bisa turun untuk melakukan berbagai pemeriksaan terhadap keberadaan tambang di Kota Cilegon. Sebab, jangan sampai ada upaya pembiaran yang dilakukan.
BACA JUGA : DLH Cilegon Soroti Kurangnya Data Konsesi Tambang dari Provinsi Banten
“Kami minta Polda dan Polres Cilegon turun tangan. Memastikan keberadaan tambang ilegal diproses hukum secara tegas,” ungkapnya. (***)
















