BANTENRAYA.COM – Anggota Badan Anggaran atau Banggar pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh memberikan catatan kritis atas pemberitaan yang menyebutkan keberhasilan Pemerintah Kota Cilegon dalam melampaui target Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025.
Narasi keberhasilan yang digaungkan Pemkot Cilegpn tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi objektif pengelolaan APBD 2025.
Menurut Rahmat, capaian PAD yang diklaim melampaui target sangat terkait dengan kebijakan rasionalisasi pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2025.
Rasionalisasi tersebut dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD mengajukan perubahan kepada DPRD karena proyeksi pendapatan dalam APBD murni sebelumnya diperkirakan tidak akan tercapai.
BACA JUGA: Di Cilegon, Pengeluaran Rp700 Ribu per Bulan Belum Masuk Kategori Miskin
“Publik harus memahami konteksnya. Target pendapatan itu diturunkan melalui rasionalisasi pada APBD Perubahan. Jadi ketika disebut melampaui target, yang dimaksud adalah target setelah diturunkan, bukan target di APBD reguler,” kata Rahmat pada Rabu, 7 Januari 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, permohonan perubahan APBD oleh TAPD pada saat itu justru didorong oleh adanya kesalahan dalam memroyeksikan pendapatan daerah pada APBD awal, dengan dasar tersebut, ia menilai tidak tepat apabila muncul narasi yang seolah menggambarkan keberhasilan penuh pengelolaan keuangan daerah tanpa menyertakan penjelasan mengenai penyesuaian target.
“Kalau target sudah direvisi turun, lalu realisasi sedikit di atasnya, itu harus dibaca secara proporsional. Jangan sampai masyarakat menerima informasi seakan-akan ini hasil lonjakan kinerja luar biasa, padahal sebagian merupakan konsekuensi dari penyesuaian angka,” tandasnya.
Rahmat menekankan pentingnya kejujuran fiskal dan transparansi informasi kepada publik.
BACA JUGA: PT LCI Kembali Lakukan Flaring, Ini Penjelasan DLH Cilegon
Menurutnya, kinerja anggaran tidak hanya diukur dari capaian persentase, tetapi juga dari kualitas perencanaan, ketepatan proyeksi, dan sejauh mana APBD benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat.
Rahmat mengaku, fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat, terutama untuk memastikan bahwa penyusunan target pendapatan dan belanja di masa mendatang dilakukan secara lebih cermat, berbasis data riil, dan tidak menimbulkan euforia semu.
“Kami di Badan Anggaran berkepentingan memastikan APBD dikelola secara realistis dan akuntabel. Bagi kami, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Itu sebabnya sejak awal kami konsisten pada satu hal: “APBD untuk Rakyat,” tegasnya.**
















