BANTENRAYA.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 9 tahun di sebuah ruamh mewah di BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Pelaku pembunuhan bocah 9 tahun ini berinisial HA 31 tahun asal Pelembang melakukan perbuatan keji tersebut dengan motif faktor ekonomi dan terlilit utang.
Motif pembunuhan bocah 9 tahun itu terungkap dalam ekspose yang digelar di Mapolres Cilegon, Senin 5 Januari 2026.
BACA JUGA: Spotify vs Apple Music 2026: Mana Layanan Streaming Musik Paling Worth It?
HA sendiri awalnya bermain trading hingga rugi Rp4 miliar hingga akhirnya melakukan pinjaman ke bank senilao Rp700 juta.
Selain itu, yang bersangkutan juga memiliki penyakit kanker dan harus rutin berobat ke rumah sakit di Jakarta.
Karena faktor ekonomi tersebut yang bersangkutan nekat melakukan kejahatan pencurian. Di mana target rumah yang diincar adalah rumah besar.
BACA JUGA: Ribuan Pakaian Baru Brand Lokal Banten Disumbangkan ke Aceh untuk Korban Bencana
Saat melakukan pencurian, HA awalnya mengetes dengan memencet bel lebih dari 3 kali. Saat tidak ada yang menjawab atau rumah kosong Ia mulai melakukan aksinya.
Hal yang sama juga dilakukan dalam aksi di sebuah rumah mewah di BBS 3. Setelah 4 kali mememcet bel yang bersangkutan masuk dengan memanjat pagar dan melakukan pembobolan jendela rumah tepatnya kamar pembantu.
Ditkrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan menjelaskan, motif pelaku adalah pencurian karena yang bersangkutan terlilit masalah hutang dan rugi Rp4 miliar bermain trading.
Tidak hanya itu juga pelaku juga memiliki kangker yang harus rutin berobat.
“Awal dari bermain trading dan rugi Rp4 miliar. Lalu pinjam bank Rp700 juta dan juga rutin berobat. Jadi ini masalah ekonomi dan akhirnya melakukan kejahatan,” jelasnya, Senin 5 Desember 2026.
Terjadinya sampai pembunuhan dan belasan luka tusuk, jelas Dian, karena korban melakukan perlawanan dan sempat menendang 2 kali alat kemaluan dan memukul pelaku. Hal itu memicu pelaku nekat melakukan tusukan kepada korban.

















