“Jadi itu karena korban melakukan pelawanan, menendang dua kali kemaluan pelaku dan dua kali menyikut korban. Lalu pelaku akhirnya menusuk korban,” jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut, jelas Dian, karena saat melakukan pencurian ketiga di Pabuaran Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon dari pelaku ditemukan dua pisau.
Akhirnya dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri dan ditemukan bercak darah yang setah tes lab identik dengan DNA darah korban.
“Kami amankan dua bolah pisau. Satu pisau masih memiliki bercak darah. Kemudian dilakukan uji lab dan diketahui darah itu identik dengan darah korban. Memang dalam melancarkan aksinya selaku membawa pisau dan alat untuk membobol lainnya,” pungkasnya. ***

















