BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Rusmiyadi menyoroti masih adanya warga miskin di Pandeglang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran atau PBI Jaminan Kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP ini menilai, PBI Jaminan Kesehatan merupakan program BPJS Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, diperuntukkan bagi warga miskin dan warga tidak mampu.
Pasalnya, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai PBI Jaminan Kesehatan, iuran yang harus dibayarkan setiap bulanan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai PBI Jaminan Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya, dan tidak perlu mengeluarkan biaya.
Namun, keikutsertaan dalam program PBI Jaminan Kesehatan, warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Hanya 42 Persen, Perda Ini Diklaim Lindungi Pekerja
Rusmiyadi berharap, pemerintah daerah untuk melakukan pendataan bagi warga miskin yang belum terdaftar, untuk diusulkan kepada BPJS Kesehatan sebagai penerima manfaat PBI Jaminan Kesehatan.
“Saya berharap dinas terkait dapat melakukan pendataan ulang warga miskin di setiap desa yang belum terdaftar peserta PBI Jaminan Kesehatan,” pesannya, Jumat, 2 Januari 2025.
Anggota Komisi IV ini menyebut, awal tahun 2026 menjadi momentum perbaikan dan kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang. Seluruh program pro-rakyat,C harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tahun ini adalah langkah awal menuju kebaikan bersama. Karena itu, layanan dasar kesehatan harus dipastikan dapat dirasakan oleh warga paling bawah secara merata,” harapnya.***















