Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Hanya 42 Persen, Perda Ini Diklaim Lindungi Pekerja

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
30 Desember 2025 | 20:27
ketenagakerjaan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda. (Dok. Raffi/Banten Raya).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Cakupan perlindungan jaminan sosial atau Jamsos ketenagakerjaan di Provinsi Banten masih tergolong rendah.

Hingga akhir 2025, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru menjangkau sekitar 42 persen dari total masyarakat pekerja.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda, menyebut angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan perlindungan sosial di daerah.

Meski demikian, ia optimistis target peningkatan kepesertaan dapat tercapai dalam waktu dekat.

BACA JUGA: PKM FKIK Berikan Layanan Kesehatan di Lokasi Bencana ter-Isolir

“Untuk saat ini, masyarakat Banten yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 42 persen. Harapannya di tahun 2026 bisa meningkat di atas 50 persen, sesuai target RPJMD Provinsi Banten,” ujar Eko, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dukungan Pemprov Banten menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan kepesertaan, khususnya melalui kebijakan daerah yang berpihak pada pekerja informal.

Salah satu bentuk dukungan itu adalah diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami bersyukur Pemprov Banten terus mendukung. Bukan hanya jaminan kesehatan, tapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan. Perda ini menjadi penguat agar masyarakat pekerja, terutama sektor informal, bisa terlindungi,” katanya.

Menurut Eko, sebelum adanya Perda, Pemprov Banten telah mendaftarkan sejumlah kelompok pekerja informal seperti nelayan, petani, dan pengemudi ojek ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Serap Aspirasi Warga, Dewan Minta BPJS Kesehatan Buka Kantor Pelayanan di Wilayah Selatan Lebak

Langkah ini dinilai penting karena pekerja informal tidak memiliki sistem perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun kematian.

“Kalau mereka meninggal dunia, sementara keluarga hanya bergantung pada satu orang, itu bisa menimbulkan kemiskinan mendadak. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan setidaknya masih bisa menyambung hidup karena ada santunan dan beasiswa untuk anak-anaknya,” jelas Eko.

Eko menyebut, Pemprov Banten saat ini telah menjamin hampir 8.000 masyarakat pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap dengan adanya Perda, jumlah tersebut diharapkan terus bertambah hingga target perlindungan minimal 50 persen warga Banten dapat tercapai.

“Dengan Perda ini, siapapun yang memimpin Banten ke depan tetap punya kewajiban membayarkan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan,” tandasnya.

BACA JUGA: Format Karawaci Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Sementara itu, komitmen perluasan perlindungan masyarakat pekerja renta juga sempat ditegaskan dalam ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun Penilaian 2024 yang digelar Pemprov Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha agar lebih aktif melindungi pekerja.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa dari total 5,92 juta pekerja di Banten, sekitar 2,73 juta atau 46,03 persen telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski menunjukkan tren positif, upaya kolaboratif dinilai masih perlu diperkuat.

“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini bagian dari roadmap RPJMD, dengan target jangka panjang 65 persen pada 2030,” ujar Andra.

Ia menegaskan, pertumbuhan sektor industri, perdagangan, jasa, hingga UMKM di Banten harus sejalan dengan sistem perlindungan sosial yang memadai, agar risiko sosial ekonomi pekerja dapat ditekan.

BACA JUGA: Inti Everspring Perkuat Komitmen CSR: Pertanian, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kesehatan Jadi Fokus Utama

“Kita berharap mereka yang bekerja di sektor informal juga bisa mendapatkan jaminan sosial yang layak,” tandasnya.

BACAJUGA:

Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Gubernur Banten, Andra Soni.

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

13 Maret 2026 | 19:49
Aktivis KNPI Pandeglang melakukan demonstrasi di depan gedung BGN RI terkait pengelolaan MBG di Pandeglang. (Istimewa)

Pengelolaan MBG Dilaporkan ke BGN Oleh KNPI Pandeglang, Banyak Mengabaikan Aturan

13 Maret 2026 | 19:41

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja.

“Perda ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, serta memperkuat peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan,” kata Deden.

Ia menambahkan, Pemprov Banten akan segera menindaklanjuti regulasi tersebut dengan pengundangan dan penyusunan Peraturan Gubernur sebagai petunjuk teknis.

“Tentu ini agar implementasi di lapangan nanti dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenBPJSJaminan SosialjamsosKetenagakerjaapekerja
Previous Post

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Buruk di Banten Hingga 3 Januari 2026

Next Post

Buntut Larangan oleh Robinsar, Omzet Pedagang Kembang Api di Cilegon Terjun Bebas

Related Posts

Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098
Daerah

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Gubernur Banten, Andra Soni.
Daerah

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

13 Maret 2026 | 19:49
Aktivis KNPI Pandeglang melakukan demonstrasi di depan gedung BGN RI terkait pengelolaan MBG di Pandeglang. (Istimewa)
Daerah

Pengelolaan MBG Dilaporkan ke BGN Oleh KNPI Pandeglang, Banyak Mengabaikan Aturan

13 Maret 2026 | 19:41
Suasana warga mulai mudik lebih awal. Dimana, diperkirakan 41 Ribu orang sudah menyeberang pada Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Lebaran H-9, Sebanyak 41.171 Orang Menyeberang Mudik ke Pulau Sumatera

13 Maret 2026 | 19:29
Petugas Dishub Cilegon memperbaiki JPU di JLS Cilegon yang akan dilalui oleh pemudik, Jumat (13/3). Tia/Banten Raya
Daerah

Antisipasi Pencurian PJU di JLS Cilegon, Polres Akan Tambah CCTV

13 Maret 2026 | 18:37
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IMG 20260313 WA0098

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Gubernur Banten, Andra Soni.

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

13 Maret 2026 | 19:49
Aktivis KNPI Pandeglang melakukan demonstrasi di depan gedung BGN RI terkait pengelolaan MBG di Pandeglang. (Istimewa)

Pengelolaan MBG Dilaporkan ke BGN Oleh KNPI Pandeglang, Banyak Mengabaikan Aturan

13 Maret 2026 | 19:41
Suasana warga mulai mudik lebih awal. Dimana, diperkirakan 41 Ribu orang sudah menyeberang pada Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Lebaran H-9, Sebanyak 41.171 Orang Menyeberang Mudik ke Pulau Sumatera

13 Maret 2026 | 19:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda