BANTENRAYA.COM – Wacana Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD terus bergulir dan mendapat dukungan dari sejumlah partai politik atau Parpol, walaupun ada juga Parpol yang menolak.
Menyikapi wacana tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menilai, wacana tersebut perlu dipertimbangkan. Fraksi Gerindra berpendapat Pilkada secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama melalui proses demokrasi.
pandangan tersebut sejalan dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Gerindra yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Sugiono yang menyatakan perlunya evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Penjelasan Ahmad Muhibbin Soal Mekanisme Pilkada
BACA JUGA: Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Sepeda Motor di Rangkasbitung Ternyata Putra Anggota Dewan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin menjelaskan, mekanisme Pilkada baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD keduanya merupakan proses yang demokratis dan konstitusional.
Demokrasi, kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini, tidak semata-mata diukur dari metode pemilihan, tetapi dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Pilkada langsung maupun melalui DPRD memiliki landasan demokrasi yang sama. Keduanya sah dan diakui dalam sistem ketatanegaraan kita. Jadi Pilkda melalui DPRD perlu dipertimbangkan,” ujar Muhibbin, Rabu 31 Desember 2025.
Namun Muhibbin menilai penting untuk mencermati dan mengevaluasi perjalanan Pilkada langsung yang selama ini telah berjalan.
BACA JUGA: 7 Rumah Warga Pandeglang Tergerus Longsor, Camat Mandalawangi Sebut Rusak Ringan
Ia pun menyoroti tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan, baik oleh negara maupun para para kontestan, sementara itu output kepemimpinan yang dihasilkan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
“Biaya Pilkada langsung sangat tinggi, tetapi dampak dan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan belum sebanding dengan pengorbanan anggaran dan energi yang dikeluarkan,” paparnya.
Oleh karena itu Fraksi Gerindra memandang bahwa Pilkada melalui DPRD perlu didukung sebagai salah satu alternatif yang lebih efisien dan berorientasi pada kualitas kepemimpinan daerah.
“Melalui mekanisme ini diharapkan figur yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, rekam jejak yang baik, dan kemampuan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Hanya 42 Persen, Perda Ini Diklaim Lindungi Pekerja
Pihaknya menekankan bahwa kepala daerah ke depan harus mampu menghadirkan lompatan gagasan terbaik untuk pembangunan daerah, antara lain melalui pembangunan kemandirian fiskal daerah, penyediaan layanan publik yang adil dan merata, pemerataan pembangunan di daerah yang bersifat multidimensional, dan meminimalisir angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, Muhibbin juga menyoroti pentingnya mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, baik pada skala makro maupun melalui penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya bagaimana kepala daerah dipilih, tetapi bagaimana ia mampu bekerja, menghadirkan keadilan sosial, membuka lapangan kerja, dan memastikan pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.***


















