BANTENRAYA.COM – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang, terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen tertib dan berdedikasi dalam pelayanan.
Salah satunya ialah penyelesaian semua tunggakan pekerjaan yang tersisa diakhir tahun 2025 dengan target selesai atau zero/nol tunggakan.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Elfidian Iskariza menyampakan, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, berkomitmen tinggi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ada, dimana layanan tersebut akan diselesaikan sepenuhnya diakhir tahun 2025.
“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2024-2025 capaian kantor pertanahan kabupaten serang sudah terealisasi 100 persen,” kata Elfi sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa 30 Desember 2025.
2026 Kantor BPN Kabupaten Serang akan Memulai Semua Pekerjaan Baru
Dengan demikian ditahun 2026 Kantor BPN Kabupaten Serang akan memulai semua pekerjaan baru atau dengan kata lain tidak ada tunggakan layanan pertanahan ditahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2026 semua proses pelayanan akan fokus pada penyelesaian sesuai SOP khususny durasi penyelesaian layanan.
Elfi mengajak kepada masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Serang untuk bersinergi dan bersama membantu BPN Kabupaten Serang dalam percepatan layanan pertanahan dengan cara memastikan kelengkapan semua berkas yang dipersyaratkan dalam mengurus layanan pertanahan.
“Semua syarat dan jenis layanan bisa di cek di akun media sosial BPN Kabupaten Serang untuk scan bacode persyaratan layanan pertanahan, dan aplikasi Sentuh Tanahku,” cakapnya.
Selain itu diharapkan masyarakat untuk langsung datang ke Kantah Kabupaten Serang untuk mengurus permohonan layanan pertanahan secara langsung atau tidak menggunakan kuasa/calo.
“Dengan demikian masyarakat akan lebih tenang dan mendapatkan kepastian terkait biaya dan waktu penyelesaian,” jelasnya.
Selain itu BPN Kabupaten serang juga menghimbau untuk selalu berhati hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai Kantah Kabupaten Serang dalam hal apapun, karena pegawai Kantah Kabupaten Serang dilengkapi dengan Surat Tugas dan tanda pengenal resmi.
“Semoga dengan komitmen ini BPN Kabupaten Serang menjadi terdepan di tahun 2026 dalam hal pelayanan pertanahan,” kata Elfi.***















