BANTENRAYA.COM — Peran strategis penyiaran publik sebagai penyeimbang arus informasi di era digital menjadi sorotan dalam Malam Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Pada ajang tersebut, Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran, Senin (29/12/2025) malam di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Banten dinobatkan sebagai Tokoh Pendukung Penyiaran atas perannya dalam membangun koordinasi dan dukungan kebijakan terhadap ekosistem penyiaran di daerah.
BACA JUGA: Preview Arema FC vs Persita Tangerang, Pena Tak Bisa Turunkan Toha di Stadion Kanjuruhan
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah didampingi Ketua KPID Provinsi Banten Haris H. Witharja.
Anugerah ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen para pimpinan daerah dalam mendorong penyiaran yang sehat, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa keberadaan lembaga penyiaran tetap relevan di tengah masifnya informasi di media sosial.
Menurutnya, radio dan televisi memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyiaran menjadi penyeimbang dominasi informasi di media sosial. Melalui penyiaran, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andra Soni.
Ketua Partai Gerindra Provinsi Banten ini berharap lembaga penyiaran di Provinsi Banten terus berkembang dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program serta capaian pembangunan kepada masyarakat.
“Selain menyampaikan kritik, media juga diharapkan mempublikasikan program dan kerja pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Andra Soni menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan ruang kritik dan masukan publik.
Dengan begitu, proses dialektika di ruang publik dapat mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan pemerintah.
“Di situlah peran penting KPID dan dunia penyiaran, sebagai ruang informasi, edukasi, dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan bahwa KPI memiliki tanggung jawab mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.
Dia menilai Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam dinamika penyiaran nasional.
“Dalam konteks tersebut, dukungan dan kepedulian para tokoh daerah menjadi faktor kunci melalui kebijakan yang sinergis dan komitmen yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Banten Haris H. Witharja mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kepedulian dan dukungan nyata pimpinan daerah terhadap penguatan peran penyiaran.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terbangun menjadi fondasi penting bagi penguatan peran penyiaran sebagai sarana informasi, edukasi, dan pembangunan di Provinsi Banten,” kata Haris.
Melalui anugerah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmen untuk terus mendorong penyiaran publik yang sehat, inklusif, dan mampu menjadi rujukan informasi terpercaya bagi masyarakat Banten. ***

















